2 BUMD DKI Akan Disuntik Modal Rp 4,9 Triliun

Rabu, 02 Juli 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 3779

2 BUMD DKI Akan Disuntik Modal Rp 4,9 Triliun

(Foto: doc)

DPRD DKI akhirnya mengesahkan Perda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 2 tahun 1982 tentang Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya. Serta Perda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 10 tahun 1991 tentang Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah (PAL). Dalam perda tersebut disepakati untuk menambah modal dasar dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI tersebut sebesar Rp 4,9 triliun dengan rincian Rp 2 triliun untuk PD Pembangunan Sarana Jaya dan Rp 2,9 triliun untuk PD PAL Jaya.

Modal dasar awal dianggap sudah tidak mencukupi untuk pengembangan usaha

Anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, Bimo Hastoro mengakui, dalam perda tentang PD Pembangunan Sarana Jaya modal dasarnya ditingkatkan. Dari semula sebesar Rp 200 miliar menjadi Rp 2 triliun. "Modal dasar awal dianggap sudah tidak mencukupi untuk pengembangan usaha," kata Bimo, saat Rapat Paripurna DPRD DKI, Rabu (2/7).

Penambahan modal dasar ini, digunakan untuk pengembangan proyek, seperti Sentra Primer Tanah Abang dan proyek Lebak Bulus. Sehingga diharapkan pada anggaran 2017 atau 2018 bisa memberikan kontribusi pada APBD DKI.

Dikatakan Bimo, setiap tahunnya BUMD PD Pembangunan Jaya memberikan kontribusi terhadap APBD DKI. Di mana Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus meningkat tiap tahunnya. Pihaknya mencatat pada tahun 2011 PAD yang disumbangkan sebesar Rp 6 miliar, tahun 2012 naik menjadi Rp 11 miliar, dan pada 2013 kembali naik menembus angka Rp 12 miliar. "Tahun ini diperkirakan mencapai Rp 16 miliar lebih," ucapnya.

Bahkan sejak tahun 2009 sampai dengan 2013, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sama seperti Perda BUMD PD Pembangunan Jaya, dalam Perda tentang PD PAL Jaya juga menambah modal dasarnya. Dari semula sebesar Rp 200 miliar menjadi Rp 2,9 triliun.

Menurut Bimo, perubahan modal dasar ini juga sangat diperlukan. Tujuannya untuk mewujudkan program kerja jangka panjang dan masterplan pengelolaan air limbah di zona nol sistem Casablanca.

Selain itu juga untuk penambahan alat produksi, serta rencana pengembangan zona satu dan tahap dua. Meliputi pengembangan Gatot Subroto sisi utara-selatan, pengembangan pipa Sudirman, pengembangan pipa Kuningan sisi barat, pengembangan pipa Senayan-Asia Afrika, pengembangan SCBD, dan pengembangan Patra Kuningan.

BERITA TERKAIT
Bappeda Tolak Pengembalian Kegiatan Dari SKPD

Bappeda Tolak Pengembalian Kegiatan dari SKPD

Selasa, 01 Juli 2014 4445

uang_ilustrasi_ok.jpg

2 BUMD Bakal Disuntik Modal Rp 2 Triliun

Senin, 21 April 2014 4429

pelayanan_bank-dki.jpg

Peringkat Bank DKI Naik Jadi idAA-

Rabu, 12 Maret 2014 3585

pelayanan_bank-dki.jpg

Bank DKI Targetkan Laba Rp 1 Triliun

Senin, 10 Februari 2014 4351

PT Jakpro Rampingkan Anak Perusahaan

PT Jakpro Rampingkan Anak Perusahaan

Rabu, 18 Juni 2014 5090

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2926

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1271

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 502

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1284

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1088

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks