Warga Dapat Kompensasi Saat TPST Bantar Gebang Diswakelola

Kamis, 23 Juni 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 7653

Warga Dapat Kompensasi Saat TPST Bantar Gebang Diswakelola

(Foto: Ilustrasi)

Dinas Kebersihan DKI Jakarta akan melakukan swakelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Atas rencana tersebut warga sekitar diminta tidak khawatir, karena warga akan tetap mendapatkan kompensasi.

Kami sediakan anggaran sampai akhir tahun Rp 35 miliar. Nilainya cukup untuk memberikan kompensasi

Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Kebersihan, Asep Kuswanto mengatakan, walaupun nantinya pengelolaan dilakukan secara swakelola, masyarakat yang berada di sekitar TPST Bantargebang tetap akan mendapatkan dana kompensasi yang dikenal sebagai Community Development (CD). "Nilainya bahkan lebih besar dari sebelumnya," kata Asep, Kamis (23/6).

Asep menambahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 35 miliar untuk dana kompensasi. Anggaran teraebut akan diberikan kepada 18 ribu kepala keluarga (KK) yang ada di sekitar TPST Bantar Gebang.

"Kami sediakan anggaran sampai akhir tahun Rp 35 miliar. Nilainya cukup untuk memberikan kompensasi," ujarnya.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Humas Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan, mekanisme penyaluran anggaran CD akan ditransfer ke rekening kas daerah Pemeritah Kota Bekasi.

"Nanti, Pemkot Bekasi akan membagikan kepada masing-masing kepala keluarga yang berhak melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)," ucap Yogi.

Per kepala keluarga akan memperoleh dana per tiga bulan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 200 ribu, Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp 200 ribu dan Bantuan Pembagunan Fisik Rp 100 ribu.

"Totalnya menjadi Rp 500 ribu per tiga bulan. Nilai ini naik 66,67 persen dibanding sebelumnya yang hanya Rp 300 ribu per tuga bulan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
       Gudang Bawang Busuk Ditarget Bersih Dalam 3 Hari

Pemilik Gudang Bawang Busuk di Jaktim Diultimatum

Kamis, 16 Juni 2016 6838

Gudang Pengepul Barang Bekas di Rawabunga Ganggu Ketertiban Umum

Gudang Barang Bekas di Rawabunga Dikeluhkan

Senin, 09 Mei 2016 9811

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1526

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 959

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 947

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1486

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1484

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks