10.150 Botol Miras di Jakbar Dimusnahkan

Rabu, 22 Juni 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 1980

Narkoba dan Puluhran Ribu Miras Dimusnahkan

(Foto: Folmer)

Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan 10.150 botol minuman keras (miras), 3.5 kilogram sabu dan 104 butir ekstasi di halaman Polsek Metro Pal Merah.

Barang bukti narkoba dan miras yang disita setiap enam bulan sekali harus dimusnahkan agar tidak disalahgunakan

"Barang bukti narkoba dan miras yang disita setiap enam bulan sekali harus dimusnahkan agar tidak disalahgunakan," kata Kombes Pol Rudi Heriyanto Adi Nugroho, Kapolres Metro Jakarta Barat di lokasi, Rabu (22/6).

Rudi menyampaikan miras dan narkoba merupakan induk dari segala macam tindak kriminalitas. Sehingga harus diberantas sampai ke akarnya untuk menyelamatkan generasi bangsa.

"Bila dikonversikan barang bukti narkoba dan miras yang dimusnahkan ini setara dengan Rp 5, 8 miliar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Puluhan Miras dan Petasan di Pancoran Disita

Puluhan Miras dan Petasan Diamankan di Pancoran

Selasa, 21 Juni 2016 3606

78 Botol Miras Disita di Pasar Minggu

78 Botol Miras Disita di Pasar Minggu

Minggu, 19 Juni 2016 7763

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 972

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 980

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 682

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1748

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1194

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks