10.150 Botol Miras di Jakbar Dimusnahkan

Rabu, 22 Juni 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 2118

Narkoba dan Puluhran Ribu Miras Dimusnahkan

(Foto: Folmer)

Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan 10.150 botol minuman keras (miras), 3.5 kilogram sabu dan 104 butir ekstasi di halaman Polsek Metro Pal Merah.

Barang bukti narkoba dan miras yang disita setiap enam bulan sekali harus dimusnahkan agar tidak disalahgunakan

"Barang bukti narkoba dan miras yang disita setiap enam bulan sekali harus dimusnahkan agar tidak disalahgunakan," kata Kombes Pol Rudi Heriyanto Adi Nugroho, Kapolres Metro Jakarta Barat di lokasi, Rabu (22/6).

Rudi menyampaikan miras dan narkoba merupakan induk dari segala macam tindak kriminalitas. Sehingga harus diberantas sampai ke akarnya untuk menyelamatkan generasi bangsa.

"Bila dikonversikan barang bukti narkoba dan miras yang dimusnahkan ini setara dengan Rp 5, 8 miliar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Puluhan Miras dan Petasan di Pancoran Disita

Puluhan Miras dan Petasan Diamankan di Pancoran

Selasa, 21 Juni 2016 3780

78 Botol Miras Disita di Pasar Minggu

78 Botol Miras Disita di Pasar Minggu

Minggu, 19 Juni 2016 7985

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 13203

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 8826

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 2138

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1918

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1782

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks