Selasa, 21 Juni 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 2481
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Sistem perparkiran di perkantoran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, Jalan Jatibaru, Jakarta Pusat tidak tertata. Bahkan ada pula pungutan liar (Pungli) yang dikutip untuk kendaraan yang terparkir.
Cukup luas parkirannya, sayang sekali retribusi parkir malah jatuh ke preman dan bukan ke Pemda DKI sendiri
Pantauan Beritajakarta.com, hampir disetiap tempat parkir dikuasai oleh petugas parkir liar. Mereka seringkali meminta biaya tertentu bagi kendaraan yang akan parkir dilokasi tersebut.
Chairul (32), salah seorang warga mengatakan untuk kendaraan yang parkir di lokasi dikuti retribusinya secara liar. Padahal menurutnya lokasi tersebut merupakan kantor pemerintahan yang harusnya sudah memiliki sistem parkir yang baik.
"Di sini bayar parkirnya liar, tidak ada petugas. Untuk motor kadang diminta Rp 3 ribu, mobil Rp 5 ribu. Tidak jelas retribusi kemana masuknya," ujarnya, Selasa (21/6).
Saeful (36), salah seorang pegawai di DKI mengatakan lokasi tempat parkiran di sana memang tidak tertata. Padahal menurutnya pemda DKI memiliki BLUD Perparkiran yang bisa mengelola kawasan parkir tersebut.
"Cukup luas parkirannya, sayang sekali retribusi parkir malah jatuh ke preman dan bukan ke Pemda DKI sendiri. Kalau kendaraan hilang juga tidak ada yang peduli di sini, kondisinya memang sangat rawan," tandasnya.