THR PHL dan PPSU Dihitung Dari Masa Kerja

Selasa, 21 Juni 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 29362

Gaji Ke 13 PHL dan PPSU Diberikan Proporsional

(Foto: Ilustrasi)

Besaran gaji ke-13 atau tunjangan hari raya (THR) untuk para pekerja harian lepas (PHL) dan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) yang ada di DKI Jakarta berdasarkan lamanya masa kerja.

Semuanya diperhitungkan dari masa kerja sehingga THR tetap diberikan

"Kalau memang satu tahun penuh bekerja maka gaji ke-13 akan diberikan satu bulan gaji, sedangkan bagi yang belum diberikan proporsional," ujar Bambang Sugiono, Asisten Setda DKI Bidang Pemerintahan, Selasa (21/6).

Adapun untuk angka proporsional pekerja dihitung masa bekerja di DKI. Misalnya jika dia baru bekerja selama enam bulan, maka perhitungannya adalah 6 per 12 dikali upah satu bulan.

"Jadi yang belum sampai setahun perhitungannya seperti itu. Semuanya diperhitungkan dari masa kerja sehingga THR tetap diberikan," tandasnya.

Untuk pencairan gaji ke-13 sendiri rencananya akan segera diproses hari ini (21/6) hingga besok (22/6). Nantinya gaji akan ditransfer ke masing rekening para PHL maupun PPSU.

BERITA TERKAIT
Basuki Soroti Kinerja PHL Kebersihan dan Pertamanan

Basuki Soroti Kinerja PHL Kebersihan dan Pertamanan

Senin, 20 Juni 2016 8505

 Pekan Depan THR untuk PHL dan PPSU Cair

Pekan Depan THR untuk PHL dan PPSU Cair

Sabtu, 18 Juni 2016 48375

Pemegang KJP, PHL dan PPSU Bisa Dapat Daging Murah

Pemegang KJP, PHL dan PPSU Bisa Dapat Daging Murah

Sabtu, 04 Juni 2016 11543

BERITA POPULER
Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 3087

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2867

Suasana rapat pimpinan gabungan Bapemperda DPRD DKI Jakarta

Bapemperda Minta Pengusul Segera Serahkan Naskah Akademik Raperda

Selasa, 16 September 2025 1831

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan keterangan kepada media di Stasiun MRT Fatmawati

Pramono Tegaskan Istrinya Tak Punya Jabatan di Balai Kota

Senin, 15 September 2025 2075

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Minggu, 14 September 2025 2425

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks