Warga Grogol Resah Oleh Edaran THR Pengurus RW

Senin, 20 Juni 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 9607

Warga Grogol Resah Oleh Edaran THR Pengurus RW

(Foto: Ilustrasi)

Warga yang tinggal di RW 02 Kelurahan Grogol, Kecamatam Grogol Petamburan mengaku resah dengan beredarnya selebaran meminta Tunjangan Hari Raya (THR) yang diduga diedarkan oleh pengurus RW setempat. Apalagi, selebaran THR tersebut sifatnya diwajibkan.

Kalau dikirimkan surat, wajib memberikan THR. Katanya buat hansip dan petugas kebersihan dan lain-lain

Wati (46), warga RW 02 Kelurahan Grogol, mengatakan, selebaran disebar kepada warga maupun pemilik usaha yang ada di wilayahnya. Diakuinya, tidak semua warga diberikan selebaran, sebab, penyebarannya dipilah oleh pengurus RW.

"Kalau dikirimkan surat, wajib memberikan THR. Katanya buat hansip dan petugas kebersihan dan lain-lain," katanya, Senin (20/6).

Menurut Wati, Ia dan beberapa warga lain sebenarnya sudah mempersiapkan uang THR untuk petugas kebersihan lingkungan yang setiap hari rutin mengangkut sampah. Namun bila sifatnya dipaksakan dirinya keberatan.

"Tanpa dipaksa pun kita tahu. Kita tidak buta ada petugas kebersihan lingkungan yang selama ini bekerja mengangkut sampah setiap hari," keluhnya.

Secara terpisah Asisten Pemeritahan Jakarta Barat, Denny Ramdany menegaskan, pengurus RT/ RW tidak diperkenankan mengeluarkan surat edaran meminta uang THR kepada warga. Karena itu, pihaknya akan menindaklanjuti yang menjadi keresahan warga Grogol tersebut.

"Kami akan menindaklanjuti pengaduan warga dengan mengeluarkan surat edaran Walikota Jakarta Barat  yang meminta pengurus RT / RW tidak diperkenankan mengutip uang THR," tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan meminta lurah dan camat memonitoring jika ada RT/RW yang mengeluarkan edaran berisi permintaan THR. Namun demikian, Ia tidak melarang bila ada warga yang secara sukarela memberikan THR kepada petugas kebersihan dan keamanan melalui pengurus RT/RW.

"Asalkan tidak ada unsur permintaan dan paksaan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
THR PHL/PPSU Paling Lambat 21 Juni

THR PHL/PPSU Segera Cair

Senin, 20 Juni 2016 13066

 Pekan Depan THR untuk PHL dan PPSU Cair

Pekan Depan THR untuk PHL dan PPSU Cair

Sabtu, 18 Juni 2016 48440

Pengusaha Diminta Bayar THR 2 Pekan Sebelum Lebaran

Pengusaha Diminta Bayar THR 2 Pekan Sebelum Lebaran

Minggu, 28 Juni 2015 12559

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 984

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 991

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 706

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1756

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1030

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks