Cendol Mengandung Zat Berbahaya Dimusnahkan

Senin, 13 Juni 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 4705

Gunakan Pewarna Tekstil, Cendol Milik Pedagang Pasar Tebet Barat Dimusnahkan

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dua pedagang cendol di sekitar Pasar Tebet Barat, Jakarta Selatan hanya bisa gigit jari menyaksikan dagangannya dimusnahkan petugas dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta.

Ini membahayakan, ngeracunin yang makan, nggak boleh didagangin

Pemusnahan dilakukan lantaran cendol milik kedua pedagang itu diketahui mengandung zat berbahaya yakni methanil yellow yang seharusnya digunakan untuk pewarna tekstil atau kertas. "Ini membahayakan, ngeracunin yang makan, nggak boleh didagangin," ujar Irwandi, Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Senin (13/6).

Irwandi mengingatkan, apabila pedagang tersebut kedapatan masih menggunakan zat atau menjual bahan pangan berbahaya akan berurusan dengan pihak yang berwajib. "Kalau masih berdagang urusannya sama polisi, kan sudah dikasih penjelasan. Kita buang sekarang juga," tutur Irwandi.

Kepala BBPOM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari menyampaikan kepada para pedagang yang bersangkutan bahwa apa yang terkandung dalam jualannya itu bisa menimbulkan penyakit mematikan apabila dikonsumsi terus-menerus. "Ini kalau dikonsumsi terus menerus bisa menyebabkan kanker," tutur Dewi.

Salah seorang pedagang cendol, M Adhar (51) tidak terlalu keberatan dagangannya dimusnahkan. Menurutnya, itu sebagai bentuk perhatian aparat kepada penjual dan konsumen. “Akhirnya saya mengerti, itu karena kasihan dengan saya dan konsumen," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tajil Berformalin Ditemukan di Masjid Pondok Indah

Takjil Berformalin Ditemukan di Masjid Pondok Indah

Senin, 13 Juni 2016 5578

Takjil Mengandung Zat Berbahaya Akan Disita

Takjil Mengandung Zat Berbahaya akan Disita

Selasa, 31 Mei 2016 3646

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 939

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 964

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1734

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1003

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1177

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks