Cendol Mengandung Zat Berbahaya Dimusnahkan

Senin, 13 Juni 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 4967

Gunakan Pewarna Tekstil, Cendol Milik Pedagang Pasar Tebet Barat Dimusnahkan

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dua pedagang cendol di sekitar Pasar Tebet Barat, Jakarta Selatan hanya bisa gigit jari menyaksikan dagangannya dimusnahkan petugas dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta.

Ini membahayakan, ngeracunin yang makan, nggak boleh didagangin

Pemusnahan dilakukan lantaran cendol milik kedua pedagang itu diketahui mengandung zat berbahaya yakni methanil yellow yang seharusnya digunakan untuk pewarna tekstil atau kertas. "Ini membahayakan, ngeracunin yang makan, nggak boleh didagangin," ujar Irwandi, Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Senin (13/6).

Irwandi mengingatkan, apabila pedagang tersebut kedapatan masih menggunakan zat atau menjual bahan pangan berbahaya akan berurusan dengan pihak yang berwajib. "Kalau masih berdagang urusannya sama polisi, kan sudah dikasih penjelasan. Kita buang sekarang juga," tutur Irwandi.

Kepala BBPOM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari menyampaikan kepada para pedagang yang bersangkutan bahwa apa yang terkandung dalam jualannya itu bisa menimbulkan penyakit mematikan apabila dikonsumsi terus-menerus. "Ini kalau dikonsumsi terus menerus bisa menyebabkan kanker," tutur Dewi.

Salah seorang pedagang cendol, M Adhar (51) tidak terlalu keberatan dagangannya dimusnahkan. Menurutnya, itu sebagai bentuk perhatian aparat kepada penjual dan konsumen. “Akhirnya saya mengerti, itu karena kasihan dengan saya dan konsumen," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tajil Berformalin Ditemukan di Masjid Pondok Indah

Takjil Berformalin Ditemukan di Masjid Pondok Indah

Senin, 13 Juni 2016 5845

Takjil Mengandung Zat Berbahaya Akan Disita

Takjil Mengandung Zat Berbahaya akan Disita

Selasa, 31 Mei 2016 3926

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1545

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 1001

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1011

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1497

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1494

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks