Denda Maksimal Penerobos Busway Mulai Diberlakukan

Senin, 13 Juni 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 6848

Denda Maksimal Penerobos Busway Mulai Diberlakukan

(Foto: doc)

Mulai Hari Senin (13/6) ini, Ditlantas Polda Metro Jaya berlakukan tilang warna biru bagi pengendara yang menyerobot jalur Transjakarta.

Tilang warna biru bagi pengendara yang tidak hadir di pengadilan. Pelanggar tetap menitipkan uang di bank sesuai dengan denda maksimal

Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, penegakan hukum bagi penyerobot jalur Transjakarta ditingkatkan agar ada efek jera bagi para pelanggarnya. Yakni dengan dioptimalkannya pemberian surat tilang warna biru. Sebelumnya para penyerbot jalur Transjakarta diberikan surat tilang warna merah.

Jika tilang warna merah, pelanggar akan membayar denda setelah adanya vonis dari pengadilan negeri setempat. Namun dengan warna biru maka pelanggar langsung membayar tilang melalui perbankan sebelum mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring). Tilang warna biru ini juga wajib menyetorkan uang denda jika tak hadir di pengadilan.

"Tilang warna biru bagi pengendara yang tidak hadir di pengadilan. Pelanggar tetap menitipkan uang di bank sesuai dengan denda maksimal. Misalnya melanggar rambu-rambu menitipkan denda maksimal sebesar Rp 500 ribu," ujar Budiyanto, Senin (13/6).

Disebutkan, sterilisasi jalur Transjakarta akan dimaksimalkan dengan sistem penjagaan dan penegakan hukum yang tegas.

Dengan sistem tilang warna biru maka pelanggar jalur Transjakarta akan menitipkan denda maksimal sesuai dengan yang tercantum dalam Peraturan Perundang-undangan yang berlaku pada bank yang sudah ditunjuk oleh pemerintah. Yakni UU no 22/2009 tentag Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 287 dengan sanksi pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

BERITA TERKAIT
16 Angkot KWK U11 Ditertibkan di Kapuk Muara

Belasan KWK U-11 Ditilang dan Digembosi

Minggu, 12 Juni 2016 11084

DKI Pamerkan Smart City di Jakarta Fair

Basuki Larang Diskresi di Busway

Sabtu, 11 Juni 2016 7505

Busway Bisa Dijadikan Jalur Evakuasi

Busway Bisa Dijadikan Jalur Evakuasi

Jumat, 10 Juni 2016 6397

BERITA POPULER
IMG 20261104 WA0056

Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

Rabu, 04 November 2026 36007

6.Akses masuk kawasan wisata Ancol gratis sambut HUT Jakarta

Gratis Masuk Ancol, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

Kamis, 05 November 2026 18395

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 5245

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 3890

Pelajar murid siswa siswi penerima kjp plus jati2

Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap II dan KJMU Tahun 2026

Rabu, 04 November 2026 2670

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks