Minimarket di Jl Kemandoran Disegel

Senin, 30 Mei 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 3988

Minimarket di Jl Kemandoran Disegel

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Sebuah minimarket di Jalan Kemandoran VIII, Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, disegel petugas Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan lantaran tidak mengantongi izin bangunan dan usaha.

Semua izinnya nggak ada, izin usahanya juga. Sebulan lalu mini market ini baru buka

Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Kebayoran Lama, Cindy Pangastuti mengatakan, minimarket itu diketahui baru beroperasi satu bulan terakhir setelah pembangunan rampung.

Dikatakan Cindy, pihaknya sudah memberikan Surat Peringatan (SP) kepada pemilik agar mengurus izin, namun sampai saat ini yang bersangkutan tidak mengindahkan.

"Semua izinnya nggak ada, izin usahanya juga. Sebulan lalu mini market ini baru buka. Barang-barang jualan mereka sudah dimasukin tanpa sepengetahuan kami. Sudah kita pasang plang segel dan disegel dengan gembok," tandas Cindy.

Proses penyegelan sendiri dilakukan saat pemilik tidak berada di tempat, hanya dua orang pegawai saja yang bertugas. Nantinya, pemilik diharuskan mengurus izin usaha dan izin bangunan di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kebayoran Lama.

BERITA TERKAIT
 Bangunan Minimarket Tanpa IMB di Semanan Dibongkar

Bangunan Minimarket di Semanan Dibongkar

Rabu, 27 April 2016 4368

Pekerjaan Tenaga Kerja Asing, Klinik Apollo Disegel

Klinik Apollo di Sawah Besar Disegel

Jumat, 13 Mei 2016 94853

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2439

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2575

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1031

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1805

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1438

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks