DKI akan Perbaiki Pencatatan Piutang Pengembang

Kamis, 02 Juni 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 4183

DKI akan Perbaiki Pencatatan Piutang Pengembang

(Foto: doc)

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan tahun Anggaran 2015, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sekarang BPK minta dicatat dulu nih didepan. Waktu tidak serah terima barang aja. Jadi waktu timbulnya kewajiban dari mereka (pengembang) dicatat

Beberapa poin yang menjadi sorotan di LHP itu, diantaranya pencatatan piutang pengembang ke Pemprov DKI masih menggunakan metode lama, yakni dicatat setelah Berita Acara Serah Terima (BAST) ditandatangani. Sementara saat ini dengan menggunakan akrual basis, piutang pengembang harus dicatat sebelum BAST.

Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Michael ‎Rolandi C Brata menjelaskan, pihaknya masih menggunakan sistem lama karena belum memiliki kebijakan pengukuran dalam sistem akrual basis itu.

"Sekarang BPK minta dicatat dulu nih didepan. Waktu tidak serah terima barang aja. Jadi waktu timbulnya kewajiban dari mereka (pengembang) dicatat. ‎Cuma masalahnya, pengukurannya seperti apa, kita belum punya kebijakan pengukurannya seperti apa‎," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (2/6).

Dikatakan Michael, BPK juga belum memiliki aturan pengukuran yang jelas untuk menindaklanjuti akrual basis itu. Kedepan, untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemprov DKI berencana mengeluarkan peraturan terkait pengukuran piutang pengembang. Agar dapat dicatat sebelum BAST barang, aturan itu akan dibuat Peraturan Gubernur (Pergub).

"‎Kalau nanti dasar pengukurannya sudah pas, sudah bisa disepakati, bisa ditampilkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tahun Depan, Basuki Targetkan Dapat Opini WTP

Basuki Targetkan Dapat Opini WTP Tahun Depan

Rabu, 01 Juni 2016 3960

LHP 5 Entitas DKI akan Segera Diserahkan BPK

LHP 5 Entitas DKI akan Segera Diserahkan BPK

Kamis, 17 Maret 2016 4782

Djarot Terima LHP BPK DKI Jakarta

Djarot Terima LHP BPK DKI Jakarta

Rabu, 16 Maret 2016 5650

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2882

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1260

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1055

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 1200

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 585

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks