DKI akan Perbaiki Pencatatan Piutang Pengembang

Kamis, 02 Juni 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 3949

DKI akan Perbaiki Pencatatan Piutang Pengembang

(Foto: doc)

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan tahun Anggaran 2015, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sekarang BPK minta dicatat dulu nih didepan. Waktu tidak serah terima barang aja. Jadi waktu timbulnya kewajiban dari mereka (pengembang) dicatat

Beberapa poin yang menjadi sorotan di LHP itu, diantaranya pencatatan piutang pengembang ke Pemprov DKI masih menggunakan metode lama, yakni dicatat setelah Berita Acara Serah Terima (BAST) ditandatangani. Sementara saat ini dengan menggunakan akrual basis, piutang pengembang harus dicatat sebelum BAST.

Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Michael ‎Rolandi C Brata menjelaskan, pihaknya masih menggunakan sistem lama karena belum memiliki kebijakan pengukuran dalam sistem akrual basis itu.

"Sekarang BPK minta dicatat dulu nih didepan. Waktu tidak serah terima barang aja. Jadi waktu timbulnya kewajiban dari mereka (pengembang) dicatat. ‎Cuma masalahnya, pengukurannya seperti apa, kita belum punya kebijakan pengukurannya seperti apa‎," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (2/6).

Dikatakan Michael, BPK juga belum memiliki aturan pengukuran yang jelas untuk menindaklanjuti akrual basis itu. Kedepan, untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemprov DKI berencana mengeluarkan peraturan terkait pengukuran piutang pengembang. Agar dapat dicatat sebelum BAST barang, aturan itu akan dibuat Peraturan Gubernur (Pergub).

"‎Kalau nanti dasar pengukurannya sudah pas, sudah bisa disepakati, bisa ditampilkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tahun Depan, Basuki Targetkan Dapat Opini WTP

Basuki Targetkan Dapat Opini WTP Tahun Depan

Rabu, 01 Juni 2016 3756

LHP 5 Entitas DKI akan Segera Diserahkan BPK

LHP 5 Entitas DKI akan Segera Diserahkan BPK

Kamis, 17 Maret 2016 4567

Djarot Terima LHP BPK DKI Jakarta

Djarot Terima LHP BPK DKI Jakarta

Rabu, 16 Maret 2016 5424

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 4264

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 687

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 481

Transjabodetabek blokM rezap

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Diluncurkan Pekan Depan

Selasa, 03 Februari 2026 474

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 463

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks