Bangunan Tak Miliki IMB di Duri Kosambi Dibongkar

Rabu, 01 Juni 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3709

Sudin Penataan Kota Jakbar Bongkar Bangunan Tanpa IMB

(Foto: Folmer)

Sebuah bangunan berlantai tiga di Jalan Duri Kosambi Raya, Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng dibongkar oleh petugas penertiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat. Pembongkaran lantaran bangunan tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bangunan tidak memiliki IMB. Pemilik menggunakan plang palsu di depan bangunan guna mengelabui

Kepala Seksi Penertiban Sudin Penataan Kota Jakbar, Fajar Indradi mengatakan, pihaknya terpaksa membogkar bangunan tersebut karena tidak mengantongi IMB. Untuk membantu pembongkaran, pihaknya menerjunkan satu unit alat berat.

"Bangunan tidak memiliki IMB. Pemilik menggunakan plang palsu di depan bangunan guna mengelabui," ujarnya, Rabu (1/6).

Sebelum dilakukan pembongkaran, Fajar mengaku pihaknya telah melayangkan surat peringatan (SP) hinga Surat Perintah Bongkar. Namun tetap saja tidak digubris oleh pemilik.

BERITA TERKAIT
Lima Unit Ruko di Jagakarsa Dibongkar

5 Ruko di Jagakarsa Dibongkar

Rabu, 04 Mei 2016 5480

IMB Gratis Bagi Warga Dengan Kepemilikan Tanah Jelas

PTSP Pulau Seribu akan Berikan IMB Gratis

Sabtu, 14 Mei 2016 4977

BERITA POPULER
MRT Jam operasional jati

Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

Rabu, 24 Juni 2026 3876

Rano Kampanyekan Pilah Sampah Saat Karnaval Jakarta Penuh Warna

Rano Kampanyekan Pilah Sampah Saat Karnaval Jakarta Penuh Warna

Minggu, 28 Juni 2026 720

HUT 499 1 jati

Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 744

Satpol pp dki jakarta 1

190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

Jumat, 26 Juni 2026 903

Parkir jakarta 2

Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

Kamis, 25 Juni 2026 991

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks