Lurah Bisa Tunjuk Pengganti RW yang Mengundurkan Diri

Senin, 30 Mei 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 12398

Lurah Bisa Tunjuk Pengganti RW yang Mengundurkan Diri

(Foto: Reza Hapiz)

Asisten Sekda DKI Jakarta, Bambang Sugiono mengatakan, pemberhentian dan pengangkatan ketua RW merupakan kewenangan Lurah. Mereka berhak menunjuk pengganti jika ada RW yang mengajukan pengunduran diri.

Kalau memang mereka mundur maka lurah berhak menunjuk RW baru, atau diminta kepada para RT melakukan pemilihan

"Kalau memang mereka mundur maka lurah berhak menunjuk RW baru, atau diminta kepada para RT melakukan pemilihan," ujarnya, Senin (30/5).

Pihaknya berharap keberadaan RW di wilayah harus bermanfaat bagi masyarakatnya. Karena mereka dipilih oleh warga, seharusnya kerja mereka juga jauh lebih mudah.

"Jadi sebagai RT/RW itu harus ada jiwa melayani, mereka bukan pekerja kita, mereka dipilih warga untuk sebagai tokoh untuk menuntaskan dan melaporkan berbagai masalah, kita bantu dalam operasionalnya," tandasnya.

Menurutnya pelaporan RW dengan Qlue dilakukan untuk ‎mempermudah pekerjaan mereka. Hal ini juga sebagai bentuk efisiensi anggaran penggunaan alat tulis kantor berupa kertas.

BERITA TERKAIT
Djarot Himbau RW dan RT Aktif Jaga Keamanan Lingkungan Jelang Puasa

Djarot Imbau RT/RW Waspada Kejahatan di Bulan Ramadan

Minggu, 29 Mei 2016 10169

Qlue Mudahkan RT/RW Buat Laporan

Qlue Mudahkan RT/RW Memonitor Hasil Laporan

Senin, 30 Mei 2016 8092

Laporan Qlue untuk Pertanggungjawaban RT/RW

Laporan Qlue untuk Pertanggungjawaban Dana Operasional RT/RW

Senin, 30 Mei 2016 13542

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 778

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 740

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1643

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 909

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 635

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks