Pemkot Jakbar Gelar Sidak Penghuni Rusun Tambora

Senin, 30 Mei 2016 Reporter: Folmer Editor: Rio Sandiputra 3428

Pemkot Jakbar Gelar Sidak Penghuni Rusunawa Tambora

(Foto: Folmer)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Susun (Rusun) Tambora II, Jalan Angke Jaya, Tambora, Senin (30/5).

Kalau kedapatan identitas penghuni tidak sesuai data yang terekam di Dinas Perumahan, sanksi yang diberikan dikeluarkan atau diusir

Pantauan Beritajakarta.com, sejumlah aparat Unit Kerja Pemerintah Daerah (UKPD) Jakarta Barat dan puluhan personel Satpol PP mulai terlihat di depan Rusun tersebut.

Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M Zen mengatakan, Rusun Tambora III memiliki 549 unit. Ini dilakukan untuk mencegah adanya praktik jual-beli rusun.

"Sidak ini menindaklanjuti instruksi Gubernur DKI Jakarta yang meminta penghuni rusun dicek secara berkala sesuai dengan identitas yang terpampang di setiap unit," ujarnya.

Menurutnya, sanksi tegas akan diberikan jika ada penghuni rusun yang terbukti melakukan praktik jual-beli.

"Kalau kedapatan identitas penghuni tidak sesuai data yang terekam di Dinas Perumahan, sanksi yang diberikan dikeluarkan atau diusir," tandasnya.

BERITA TERKAIT
206 Akseptor KB Dilayani di Rusun Petamburan

206 Warga Rusun Petamburan Jadi Akseptor KB

Kamis, 26 Mei 2016 4154

Jambore Koperasi Rusunawa Akan Digelar 28 Mei Mendatang

DKI Gelar Jambore Koperasi Rusun

Rabu, 25 Mei 2016 4054

Retribusi Rusun Hanya Sebesar Rp 300 Ribu Perbulan

Biaya Retribusi Rusun Hanya Rp 300 Ribu per Bulan

Jumat, 20 Mei 2016 5132

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469496

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309217

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261406

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196967

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194752

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik