168 Botol Miras Disita di Johar Baru

Jumat, 27 Mei 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 4058

168 Botol Miras Disita di Johar Baru

(Foto: Ilustrasi)

Sebanyak 168 botol minuman keras (miras) berbagai merek kembali disita dari sebuah warung di Jalan Percetakan Negara II, RT 08/06, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (27/5).

Ada 168 botol miras yang kami sita dari satu penjual dan semuanya mengandung alkohol di atas lima persen

Kapolsek Johar Baru Kompol Wiyono mengatakan razia ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan peredaran miras dilingkungannya, selanjutnya petugas melakukan observasi dan setelah diperiksa ditemukan miras berbagai merk.

"Ada 168 botol miras yang kami sita dari satu penjual dan semuanya mengandung alkohol di atas lima persen," kata Wiyono, Jumat (27/5).

Lebih lanjut, dikatakan Wiyono, penjual yang diketahui bernama Rohman dan Abas dibawa ke Mapolsek Johar Baru dan menyita ratusan botol miras.

"Selanjutnya, pemilik miras dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tandas.

BERITA TERKAIT
Polisi Sita 191 Botol Miras di Jakpus

Polisi Sita 191 Botol Miras di Jakpus

Kamis, 26 Mei 2016 4215

Petugas akan Razia Petasan dan Miras Saat Ramadan

Razia Miras dan Petasan Diintensifkan Jelang Ramadan

Rabu, 18 Mei 2016 4228

Basuki: Penjual Miras Tak Sesuai Perda, Sikat

DKI akan Tertibkan Penjual Miras Tak Sesuai Perda

Selasa, 24 Mei 2016 2824

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 953

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 972

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1742

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 612

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1011

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks