Polisi Sita 191 Botol Miras di Jakpus

Kamis, 26 Mei 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 4329

Polisi Sita 191 Botol Miras di Jakpus

(Foto: Ilustrasi)

Polres Jakarta Pusat berhasil menyita 191 botol minuman keras (miras) berbagai merek saat Operasi Cipta Kondisi, Kamis (26/5) dinihari.

Selanjutnya pemilik miras dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut

Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat, Kompol Suyatno mengatakan, operasi ini untuk menekan angka kriminal yang disebabkan salah satunya minuman keras. Sebab ini juga menjelang bulan Ramadan.

"Ada 191 botol miras yang kami sita dari lima pedagang, di lima lokasi di Jakarta Pusat," kata Suyatno, Kamis (26/5).

Kelima lokasi itu, dikatakan Suyatno yakni, Jalan Wahid Hasyim, tepatnya didepan Hotel Ibis, Menteng, Jalan Kebon Sirih, Jalan Sunda, Jalan Petamburan, Tanah Abang dan Jalan Pramuka Sari, Cempaka Putih.

"Selanjutnya pemilik miras dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Basuki: Penjual Miras Tak Sesuai Perda, Sikat

DKI akan Tertibkan Penjual Miras Tak Sesuai Perda

Selasa, 24 Mei 2016 2875

Petugas akan Razia Petasan dan Miras Saat Ramadan

Razia Miras dan Petasan Diintensifkan Jelang Ramadan

Rabu, 18 Mei 2016 4281

Operasi Penyakit Masyarakat Digelar di Jakarta Pusat

Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras dan Obat Kuat

Minggu, 24 April 2016 6137

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2363

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2410

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1729

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 994

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1784

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks