5.000 Botol Miras Disita dari Rumah Kos di Pengadegan

Rabu, 25 Mei 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 8630

5.000 Botol Miras Disita dari Rumah Kos di Pengadegan

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Sebanyak 5.000 botol minuman keras (miras) disita Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan dari dua rumah kos yang berbeda di Jalan Pengadegan Raya RT 03/08, Kelurahan Pengadegan, Pancoran, Selasa (25/5) malam. Miras yang disita terdiri dari berbagai jenis dan merek diantaranya anggur merah, anggur putih, vodka, manson, dan intisari.

Sudah terbukti ada yang menjual miras beralkohol tinggi yang tidak boleh dijual bebas

Dua orang pemilik rumah kos berinisial N (53) dan S (55) diamankan polisi lantaran menjual sekaligus menimbun ribuan miras di kamar kos kosong. Mirisnya, kedua penjual itu adalah ibu rumah tangga.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, selain menjalankan usaha kos-kosan, N rupanya membuka usaha laundry. Namun dibalik usahanya itu, N sudah dua tahun memperdagangkan miras di permukiman warga. Sedangkan S, memang dikenal warga sekitar menjual miras di warung miliknya yang tidak jauh dari kediamannya sejak dua tahun terakhir.

Razia miras itu, sambungnya, berawal dari laporan masyarakat yang sudah merasa tidak nyaman dengan perdagangan miras di lingkungan mereka.

"Di daerah permukiman masyarakat di daerah Pengadegan, Pancoran, sudah terbukti ada yang menjual miras beralkohol tinggi yang tidak boleh dijual bebas. Ini sudah berjalan kurang lebih dua tahun, masyarakat di sini sudah gerah dengan peredaran miras," ungkap Vivick di lokasi.

Menurut Vivick, razia miras di lokasi ini bukan yang pertama kalinya, sebelumnya pernah digelar razia dan disita ribuan miras di lokasi yang sama. Vivick menegaskan, apabila masih kedapatan menjual miras, polisi akan melakukan penutupan usaha secara paksa.

"Penjual akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tentunya kalau pun kita sudah mengambil semua yang ada di sini dan masih juga melakukan penjualan, kami akan gunakan tindakan lebih tegas, tempat ini bisa ditutup. Kami akan terus menyisir tempat sesuai dengan informasi yang kami terima dari masyarakat," tandas Vivick.

Untuk warga, dia meminta agar aktif melaporkan kepada polisi sekiranya ada aktivitas di lingkungan yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan, terlebih dalam suasana menyambut bulan suci Ramadan.

BERITA TERKAIT
Basuki: Penjual Miras Tak Sesuai Perda, Sikat

DKI akan Tertibkan Penjual Miras Tak Sesuai Perda

Selasa, 24 Mei 2016 2774

Jaksel Awasi Miras dan Petasan di Wilayah Perbatasan

Jaksel Awasi Miras dan Petasan di Wilayah Perbatasan

Kamis, 19 Mei 2016 4780

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3202

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2851

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2482

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 3088

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2950

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks