40 Reklame Liar di Tambora Ditertibkan

Selasa, 24 Mei 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3224

Puluhan Reklame di Tambora Diturunkan

(Foto: Folmer)

Puluhan reklame liar dan telah habis masa tayang di empat ruas jalan di Kecamatan Tambora, ditertibkan. Selain melanggar aturan, keberadaan reklame juga dikeluhkan menganggu estetika.

Puluhan media luar ruang ini diturunkan karena tidak mengantongi izin dari kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Wakil Camat Tambora, Joko Suparno mengatakan, pihaknya menerjunkan puluhan petugas gabungan Satpol PP, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) kecamatan untuk melakukan penertiban di Jalan Moch Mansyur, Jalan Perniagaan, Jalan Tubagus Angke, dan Jalan Pejagalan. Hasilnya, sebanyak 40 reklame liar dan habis masa tayang diturunkan dari empat ruas jalan tersebut.

"Puluhan media luar ruang ini diturunkan karena tidak mengantongi izin dari kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selain itu keberadaannya mengganggu estetika lingkungan," tegas Joko, Selasa (24/5).

Diakui Joko, sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah mensosialisasikan aturan penyelenggaraan reklame sesuai Peraturan Gubernur Nomor 244 tahun 2015. Namun, pemilik tidak mengindahkan sehingga terpaksa dilakukan penertiban.

"Sesuai perintah Gubernur DKI Jakarta, para penyelenggara reklame harus disiplin membayar pajak," tandasnya.

BERITA TERKAIT
150 Media Luar Ruang di Taman Sari Diturunkan

Reklame Liar Marak di Taman Sari

Kamis, 12 Mei 2016 3624

Lagi, 36 Reklame Liar di Jalan Pinangsia Diturunkan

36 Reklame Liar di Jl Pinangsia Ditertibkan

Selasa, 10 Mei 2016 4362

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 806

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 861

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1658

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 924

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 652

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks