30 Persen Lahan di Jaktim Belum Bersertifikat

Rabu, 11 Mei 2016 Reporter: Nurito Editor: Andry 7289

30 Persen Lahan di Jaktim Belum Bersertifikat

(Foto: Nurito)

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur mencatat jumlah lahan atau bidang tanah yang telah terdaftar di wilayahnya baru sekitar 70 persen. Artinya, masih ada 30 persen lahan milik warga yang belum bersertifikat.

Saat ini diperkirakan baru sekitar 70 persen lahan yang sudah bersertifikat

"Saat ini diperkirakan baru sekitar 70 persen lahan yang sudah bersertifikat. Selebihnya masih berupa girik, akta jual beli (AJB), verponding dan sejenisnya," kata Lihardo Saragih, Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah BPN Jakarta Timur, Rabu (11/5).

Ia mengungkapkan, ada banyak faktor yang menyebabkan tanah milik warga itu belum didaftarkan menjadi sertifikat. Di antaranya, lahan bersengketa dan tingginya biaya pajak karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tinggi.

"Padahal, pengurusan sertifikat tanah saat ini sangat murah dan pembayarannya dilakukan melalui perbankan. Tidak ada transaksi cash di loket layanan. Bahkan jika melalui Prona gratis," ujarnya.

Menurutnya, setiap tanah yang belum dibuat sertifikat, otomatis belum terdaftrar di kantor BPN. Riyawat tanah masih berada di tangan pemilik lahan dan di kantor kelurahan setempat. Karenanya pihaknya akan terus berupaya membantu warga agar mengurus tanahnya hingga bersertifikat.

BERITA TERKAIT
       800 Warga Jaktim Ajukan Sertifikat Tanah Melalui Prona

800 Warga Jaktim Ajukan Sertifikat Tanah Melalui Prona

Rabu, 11 Mei 2016 17461

Ini Salah Satu Penyebab DKI Kehilangan Lahan

Ini Salah Satu Penyebab DKI Kehilangan Lahan

Selasa, 10 Mei 2016 4036

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7108

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4797

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 1861

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2467

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1007

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks