4.000 Perusahaan Belum Daftarkan Karyawannya di BPJS

Selasa, 10 Mei 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 2781

DKI dan BPJS Kesehatan Adendum Perjanjian Pembayaran Premi

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengancam tidak akan mengeluarkan dokumen perizinan terhadap perusahaan yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Kalau tidak begitu, dokumen perizinan mereka jangan dikeluarkan. Itu sebagai sanksi

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, di Ibukota, tercatat masih ada kurang lebih 4.000 perusahaan yang sampai kini tidak menjalankan program BPJS.

"Ini sudah amanat undang-undang. Setiap perusahaan harus taat untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi tenaga kerjanya. Kalau tidak begitu, dokumen perizinan mereka jangan dikeluarkan. Itu sebagai sanksi," katanya saat acara perjanjian kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta dengan BPJS di Balai Kota DKI, Selasa (10/5).

Menurut Saefullah, tidak ada alasan bagi perusahaan untuk tidak mendaftarkan tenaga kerjanya dalam program BPJS. Apalagi, premi jaminan kesehatan yang harus dibayarkan hanya sebesar Rp 23 ribu perorang.

"Jadi itu sudah kewajiban," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKI dan BPJS Kesehatan Adendum Perjanjian Pembayaran Premi

DKI dan BPJS Kesehatan Kerja Sama Pembayaran Premi

Selasa, 10 Mei 2016 3452

3000 an Pelaku IKM Ikuti Program BPJS Kesehatan

3.000 Pelaku IKM PIK Ikut Program BPJS Kesehatan

Jumat, 29 April 2016 4143

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469104

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308224

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261043

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196657

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik