4.000 Perusahaan Belum Daftarkan Karyawannya di BPJS

Selasa, 10 Mei 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 3081

DKI dan BPJS Kesehatan Adendum Perjanjian Pembayaran Premi

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengancam tidak akan mengeluarkan dokumen perizinan terhadap perusahaan yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Kalau tidak begitu, dokumen perizinan mereka jangan dikeluarkan. Itu sebagai sanksi

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, di Ibukota, tercatat masih ada kurang lebih 4.000 perusahaan yang sampai kini tidak menjalankan program BPJS.

"Ini sudah amanat undang-undang. Setiap perusahaan harus taat untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi tenaga kerjanya. Kalau tidak begitu, dokumen perizinan mereka jangan dikeluarkan. Itu sebagai sanksi," katanya saat acara perjanjian kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta dengan BPJS di Balai Kota DKI, Selasa (10/5).

Menurut Saefullah, tidak ada alasan bagi perusahaan untuk tidak mendaftarkan tenaga kerjanya dalam program BPJS. Apalagi, premi jaminan kesehatan yang harus dibayarkan hanya sebesar Rp 23 ribu perorang.

"Jadi itu sudah kewajiban," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKI dan BPJS Kesehatan Adendum Perjanjian Pembayaran Premi

DKI dan BPJS Kesehatan Kerja Sama Pembayaran Premi

Selasa, 10 Mei 2016 3786

3000 an Pelaku IKM Ikuti Program BPJS Kesehatan

3.000 Pelaku IKM PIK Ikut Program BPJS Kesehatan

Jumat, 29 April 2016 4553

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1516

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 925

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 909

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1479

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1476

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks