Rustam Effendi Ajukan Surat Pengunduran Diri

Senin, 25 April 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 8828

Rustam Effendi Ajukan Surat Pengunduran Diri

(Foto: doc)

Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Jakarta Utara.

Jam lima sore tadi sudah saya terima (surat pengunduran diri -red)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan, surat pengunduran diri Rustam Effendi sebagai Wali Kota Jakarta Utara telah diterima pihanya pukul 17.00 tadi.

“Jam lima sore tadi sudah saya terima (surat pengunduran diri -red). Kalau surat ke Pak Gubernur mungkin sebelum jam 5 sore sudah diterima,” ujar Agus, Senin (25/4).

Soal alasan Rustam mengundurkan diri, dikatakan Agus, pihaknya tidak mengetahui.

“Isi suratnya enggak ada alasannya,” katanya.

Ditambahkan Agus, setelah mengundurkan diri sebagai Wali Kota Jakarta Utara, Rustam otomatis menjadi staf. Hanya dirinya belum mengetahui di mana Rustam nantinya ditempatkan.

“Semua keputusan ada pada kewenangan Pak Gubernur,” tandasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Beritajakarta.com terkait pengajuan surat pengunduran dirinya, Rustam membenarkan hal tersebut.

“Benar,” tulis Rustam dalam Whatsapp-nya

BERITA TERKAIT
Rustam, Pemprov DKI Akan Tetap Bongkar Bangunan Kawasan Luar Batang

Bangunan di Bantaran Kali Pakin akan Ditertibkan

Minggu, 24 April 2016 16974

Manusia Perahu Pasar Ikan Mulai Pindah ke Rusun

Manusia Perahu Pasar Ikan Mulai Pindah ke Rusun

Kamis, 21 April 2016 18005

331 Anggota FKDM Jakut Siap Kawal Pilkada DKI

FKDM Jakut Siap Kawal Pilkada DKI 2017

Rabu, 20 April 2016 5814

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1566

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 1052

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1063

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1502

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1501

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks