Nelayan Budidaya Ikan Laut Didorong Bentuk Koperasi

Senin, 25 April 2016 Reporter: Suparni Editor: Andry 5131

Kelompok Budidaya Ikan Laut Harus Berbadan Hukum

(Foto: Suparni)

Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta mengakui kelompok nelayan budidaya ikan laut di Kepulauan Seribu perlu dibuatkan badan hukum berbentuk koperasi.

Teknisnya bisa dibentuk di setiap kelurahan yang memiliki kelompok budidaya ikan

Pembentukan koperasi tersebut untuk memudahkan pemberian bantuan benih ikan maupun sarana prasarana penunjang kepada nelayan agar tidak salah sasaran.

"Harus berbadan hukum. Ini untuk menghindari adanya kelompok dadakan yang baru ada ketika akan ada bantuan dari pemerintah daerah," Liliek Litasari, Kepala Bidang Perikanan Dinas KPKP DKI Jakarta, Senin (25/4).

Menurut Liliek, koperasi budidaya ikan laut bagi para kelompk nelayan nantinya dapat meningkatkan kapasitas kelompok dan mempermudah usulan pengajuan bantuan.

"Teknisnya bisa dibentuk di setiap kelurahan yang memiliki kelompok budidaya ikan. Dan yang terpenting kelompok tersebut eksis bukan semacam kelompok dadakan," tandasnya.

Perlu diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu berencana membuat koperasi untuk para nelayan yang mengikuti program budidaya ikan Keramba Jaring Apung (KJA) Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta.

"Kita akan dorong mereka yang sudah kita bina untuk membuat koperasi agar semua proses dan mekanismenya tidak melanggar ketentuan," kata Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu, Kamis (21/4) lalu.

BERITA TERKAIT
Bupati Minta Payung Hukum Terkait Program 80:20 Disiapkan

Program Budidaya Ikan Laut Perlu Payung Hukum

Jumat, 22 April 2016 3742

Pembentukan Badan Hukum Koperasi Sekolah Dimatangkan

Pembentukan Badan Hukum Koperasi Sekolah Dimatangkan

Jumat, 22 April 2016 8518

Pengurus Koperasi Rusunawa Dibekali Pengetahuan

Dinas KUMKMP Bekali Pelatihan Pengurus Koperasi Rusun

Jumat, 22 April 2016 4569

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469385

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308975

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284648

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261323

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196880

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik