Penghentian Proyek Reklamasi Butuh Landasan Hukum

Jumat, 15 April 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 6853

Penghentian Proyek Reklamasi Butuh Landasan Hukum

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku bersedia menghentikan reklamasi 17 pulau di Jakarta Utara apabila ada landasan hukum. Saat ini proyek reklamasi tidak bisa dihentikan karena rawan terjadinya gugatan dari pihak pengembang.

Kami nggak bisa berhentikan, karena bisa digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kami

"Kami nggak bisa berhentikan, karena bisa digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kami," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/4).

Menurut Basuki, selama ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hanya memberikan rekomendasi penghentian proyek reklamasi. Rekomendasi tersebut tidak dapat dijadikan landasan hukum. Terkecuali jika Menteri KKP, Susi Pudjiastuti memberikan perintah resmi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menghentikan reklamasi.

"Bu Susi ada rekomendasi karena beliau juga sadar ada kesulitan memberhentikan. Coba kalau Bu Susi perintahkan ini harus diberhentikan, saya bisa ada dasar hukumnya. Akan saya berhentikan karena ada perintah ini," tegasnya.

Basuki menilai rekomendasi dengan perintah resmi berbeda makna dan artian. Penghentian reklamasi yang hanya berpegang pada rekomendasi nantinya rawan dengan gugatan sehingga tidak bisa dijadikan landasan untuk mengambil keputusan.

"Beliau hanya rekomendasi loh, saya bisa digugat orang. Kalo gugat, saya tanggung jawab sendiri. Itu saja," ujarnya.

Ia menambahkan, sejauh ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak mempermasalahkan proyek reklamasi 17 pulau di Jakarta. Namun dengan catatan pengerjaan reklamasi harus memperhatikan dampak lingkungan yang ada.

"Bu Siti Nurbaya (Menteri KLHK) juga sudah bantu saya, sekarang sudah ketemu kesepakatan bahwa kami bukan anti reklamasi. Yang penting reklamasi ini tidak merusak lingkungan. Makanya yang memimpin urusan ini langsung Menteri Lingkungan Hidup," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 197506

Penundaan Raperda Pengaruhi Industri Properti

Penundaan Raperda Reklamasi Pengaruhi Industri Properti

Rabu, 13 April 2016 92501

Ini Pesan Jokowi Soal Reklamasi ke Basuki

Ini Pesan Jokowi Soal Reklamasi ke Basuki

Jumat, 15 April 2016 20183

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7132

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4824

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2080

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2502

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1107

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks