Kecelakaan, Sopir Bus Transjakarta Terancam Dipecat

Senin, 16 Juni 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 6096

kadishub M.Akbar Istimewa

(Foto: doc)

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas kepada sopir bus Transjakarta yang dinilai lalai sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan beruntun, di jalur Transjakarta, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (16/6) pagi.

Tentunya akan ada sanksi jika hasil kajiannya terbukti bersalah. Bisa sampai diberhentikan

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, M akbar mengatakan, sanksi tegas akan diberikan jika hasil penyelidikan membuktikan sopir bus Transjakarta tersebut lalai. "Tentunya akan ada sanksi jika hasil kajiannya terbukti bersalah. Bisa sampai diberhentikan," tegas Akbar, Senin (16/6).

Berdasarkan informasi awal, kata Akbar, kecelakaan terjadi karena kelalaian sopir bus Transjakarta. Hal tersebut terlihat dari kronologi kecelakaan yakni bus Transjakarta menabrak tiga bus lainnya saat sedang antre menurunkan penumpang. "Dalam kejadian ini punya kecenderungan sopir teledor. Dia kan nabrak dari belakang," ucapnya.

Namun demikian, lanjut Akbar, pihaknya tidak mau gegabah dalam menjatuhkan sanksi. "Informasi awal, kecelakaan terjadi karena sopir Transjakarta telat mengerem. Tapi, kita akan melakukan evaluasi. Kita baru dapat info ada tabrakan, tapi detailnya belum tahu," ungkapnya.

Seperti diberitakan, kecelakaan beruntun terjadi di jalur Transjakarta, Jalan Medan Merdeka Barat, persisnya sebelum Halte Transjakarta Monumen Nasional, Senin (16/6) pagi sekitar pukul 07.55.

Kecelakaan melibatkan dua bus Transjakarta gandeng milik operator Damri bernopol B 7562 TGA dan B 7501 TGA dengan dua Kopaja AC 602 jurusan Ragunan-Monas bernomor polisi B 7611 DG dan B 7700 YR.

Bus Transjakarta hancur pada bagian depannya. Sementara Kopaja rusak parah. Kedua unit bus kopaja telah diderek oleh petugas Polda Metro Jaya dan dua bus transjakarta lain dibawa ke Pancoran.

BERITA TERKAIT
tabrakan beruntun transjakarta

Belum Diketahui Penyebab Tabrakan Beruntun di Halte Monas

Senin, 16 Juni 2014 1609

Armada Transjakarta

Imbas PRJ Monas, Transjakarta Koridor II Dialihkan

Kamis, 12 Juni 2014 5835

Sejak beroperasi 19 Mei lalu, rute yang dilayani lima unit bus single itu hanya mampu mengangkut pen

Transjakarta Pulogadung-Harapan Indah Sepi Penumpang

Rabu, 11 Juni 2014 16603

 Ke-28 bus sumbangan itu dioperasikan untuk melayani tiga koridor, yakni  koridor IV (Pulogadung-Duk

28 Bus Sumbangan Langsung Dioperasikan di 3 Koridor

Senin, 09 Juni 2014 5955

BERITA POPULER
Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1622

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 887

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 597

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 902

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1001

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks