Uji Coba Penghapusan 3 In 1 Diperpanjang Satu Bulan

Kamis, 14 April 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhi Firmansyah Surapati 5849

Uji Coba Penghapusan 3 In 1 Diperpanjang

(Foto: Yopie Oscar)

Uji coba penghapusan 3 in 1 akan diperpanjang hingga sebulan kedepan. Pertimbangan ini diambil karena masyarakat masih belum mendapatkan pola transportasi yang efektif.

Memang ada peningkatan sampai 24,33 persen. Artinya diperpanjang sampai masyarakat mencari pola transportasi yang ideal

‎Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansah mengatakan, dengan uji coba penghapusan, seluruh jalan yang dulunya dilarang dapat bebas dilalui kendaraan. Sehingga terjadi peningkatan kepadatan lalu lintas di jalan protokol.

‎"Memang ada peningkatan sampai 24,33 persen. Artinya diperpanjang sampai masyarakat mencari pola transportasi yang ideal," ujarnya, Kamis (14/4).

Karena itu, untuk mencari formulasi yang tepat, uji coba ini akan diterapkan selama satu bulan kedepan. Sebagai landasan operasional, pihaknya akan mengeluarkan surat keputusan terkait hal tersebut.

‎‎"‎Intinya akan tetap kita serahkan pada masyarakat. Dengan adanya bantuan ahli, pihak kepolisan juga, nanti bisa diambil rumusannya apakah dipermanenkan atau tidak," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ujicoba 3 In 1 Dihapus, Pengguna Bus Transjakarta Meningkat 5 Persen

3 in 1 Dihapus, Penumpang Transjakarta Meningkat

Minggu, 10 April 2016 9097

Basuki Akan Ikuti Keputusan Polda Terkait Penghapusan 3 in 1

DKI Ajak Ahli Transportasi Analisa Penghapusan 3 in 1

Kamis, 14 April 2016 8565

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 778

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 741

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1643

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 909

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 635

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks