Uang Kompensasi untuk Bangun Rusun di Pulau Reklamasi

Selasa, 12 April 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3985

Uang Kompensasi 15 Persen untuk Bangun Rusun di Pulau Reklamasi

(Foto: Erna Martiyanti)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kompensasi 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP) akan digunakan untuk membangun rumah susun (rusun) di pulau reklamasi. Rusun tersebut bisa digunakan oleh pekerja di pulau dengan mendapat subsidi dari Pemprov DKI Jakarta.

Kalau kamu mau untung silakan untung, tapi untung di bangunan dong. Kalau tanah bagi untung ke kami, buat bangun pulau situ juga, bangun rusun. Pegawai lu bisa tinggal disitu. Nah itu yang saya tawarkan sebetulnya

"Kalau kamu mau untung silakan untung, tapi untung di bangunan dong. Kalau tanah bagi untung ke kami, buat bangun pulau situ juga bangun rusun. Pegawai kamu bisa tinggal disitu. Nah itu yang saya tawarkan sebetulnya," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/4).

Menurut Basuki, jarak antara pulau reklamasi dengan daratan sekitar 300 meter. Para pegawai akan kesulitan jika harus pulang pergi saat bekerja. Hal itu juga akan menambah kemacetan di Ibukota. Dengan adanya rusun subsidi maka akan mengurangi lalu lintas pegawai.

"Pegawai mampu nggak beli rumah di pulau atau di Pantai Indah Kapuk? Masa dari Depok, Bekasi, Tangerang kerja di pulau? kemacetan apa enggak nambah, kan konyol?," tegasnya.

Basuki menambahkan, pulau hasil reklamasi semuanya bersertifikat Hak Penggunaan Lahan (HPL) atas nama Pemprov DKI Jakarta. Kompensasi 15 persen tersebut tengah diajukan masuk dalam revisi peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta.

Selain rusun, uang tersebut juga akan digunakan untuk membangun infrastruktur yang ada di daratan. Salah satunya yakni Light Rail Transit (LRT). Pengembang juga dipersilahkan jika akan membangun moda transportasi berbasis rel itu, dari daratan ke pulau reklamasi.

"Kamu mau bangun LRT juga boleh pakai duit itu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pengembang Sempat Tawar Kompensasi NJOP

Pengembang Sempat Tawar Kompensasi NJOP

Selasa, 12 April 2016 7801

Kompensasi KLB Terkumpul Rp 4 Triliun

Kompensasi KLB Terkumpul Rp 4 Triliun

Jumat, 08 April 2016 6299

Basuki: Kontribusi Pengembang Reklamasi Harus Ada

Pengembang Reklamasi Wajib Beri Kontribusi Tambahan

Jumat, 08 April 2016 8463

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 936

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 962

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1732

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1001

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1175

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks