Basuki Waspadai Pasal Siluman di Raperda Reklamasi dan Zonasi

Selasa, 12 April 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 4220

 Basuki Antisipasi Adanya Pasal Siluman di Raperda Reklamasi dan Zonasi

(Foto: Erna Martiyanti)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengantisipasi adanya pasal siluman yang masuk ke rancangan peraturan daerah (raperda) rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta revisi perda nomor 8 tahun 1995 tentang tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta. Salah satu caranya yakni dengan menandai setiap halaman dengan paraf oleh masing-masing pihak.

Yang jelas saya pikir mereka itu PHP saja ya, pemberi harapan palsu. Makanya saya wanti-wanti semua draf mau saya paraf nih. Saya enggak mau lagi kejadian siluman

"Yang jelas saya pikir mereka itu PHP saja ya, pemberi harapan palsu. Makanya saya wanti-wanti semua draf mau saya paraf nih. Saya enggak mau lagi kejadian siluman," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/4).

Basuki mengaku telah memiliki pengalaman adanya anggaran siluman yang masuk dalam APBD DKI. Hasil pembahasan dengan, draf yang ditandangani berbeda.

"Saya sudah pengalaman nih tiba-tiba yang peresmian, paripurna, ketok palu, tanda tangan, isi dokumennya beda. Makanya saya sudah ancam semua untuk hati-hati," ucapnya.

Basuki mencontohkan adanya anggaran siluman dalam APBD sebelum penerapan e-budgeting. Padahal anggaran tersebut tidak pernah dibahas dalam rapat badan anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.

"Makanya nanti kalau ada kirim draft semua, saya paraf semua deh, ngeri saya. Karena udah pengalaman APBD kan. APBD kan beda, siluman banyak bertahun-tahun. Begitu saya e-budgeting marah sama saya," katanya.

Basuki mengakui masih banyak oknum pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta yang bermain. Dirinya menyebut ada barisan sakit hati, lantaran distafkan dari jabatannya.

"Orang PNS ini masih banyak oknum yang bermain. Banyak yang sakit hati sama saya juga kan. Bayangin 2 Januari 2015, dari 8.000 jabatan struktural, 2.000 saya buang posisinya. Lalu, yang saya lantik cuma 4.000. Berarti 4.000 orang hilang jabatan," tandasnya.

Beberapa kebijakannya juga tidak disukai oleh PNS. Seperti kebijakan non tunai untuk semua transaksi yang ada di DKI. Selain itu, semua pejabat juga diminta untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada KPK.

BERITA TERKAIT
Pembahasan Raperda Harus Transparan

Pembahasan Raperda Harus Transparan

Kamis, 07 April 2016 7835

Kontribusi Pengembang Harus Diatur Dalam Perda

Kewajiban Pengembang Harus Diatur Dalam Perda

Selasa, 12 April 2016 9097

Izin Pelaksanaan Reklamasi Bisa Dicabut

Izin Pelaksanaan Reklamasi Bisa Dicabut

Kamis, 07 April 2016 7328

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3430

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 3027

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2823

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 3072

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 3001

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks