Parkir Liar Tanah Abang Ditertibkan

Senin, 11 April 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4792

456 Kendaraan di Tanah Abang di Tindak Dishub.

(Foto: Rudi Hermawan)

Parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, kembali dirazia petugas gabungan. Hasilnya, ratusan kendaraan yang parkir sembarangan dan tidak pada tempatnya, ditindak petugas.

Ada 456 kendaraan yang ditindak

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Pusat, August Fabian mengatakan, pihaknya menyisir mulai dari Jl Jatibaru, tepatnya depan Stasiun Tanah Abang, Blok G, Masjid Al Makmur hingga ke Jl Fachrudin. Saat penyisiran, ditemukan banyak kendaraan yang parkir sembarangan dan tidak pada tempatnya.

"Ada 456 kendaraan yang ditindak. Rinciannya 40 ditilang Dishub, lima diderek, 15 setop operasi, 53 kendaraan di tilang Satlantas Polres Jakpus, 294 motor dan 49 mobil cabut pentil," katanya, Senin (11/4).

Menurut August, penertiban melibatkan sebanyak 25 personel gabungan Kepolisian, TNI dan Sudinhubtrans Jakarta Pusat. Terkait masih banyak pelanggaran, August mengaku akan mengintensifkan penertiban di kawasan tersebut.

BERITA TERKAIT
Jl Raden Patah Mulai Sepi dari Parkir Liar

Jl Raden Fatah Steril dari Parkir Liar

Jumat, 08 April 2016 8023

Lagi, Ratusan Kendaraan Bermotor Terjaring Operasi di Kawasan CNI Puri Kembangan

113 Kendaraan di Puri Kembangan Terjaring Razia

Senin, 11 April 2016 5580

39 Kendaraan Bermotor di Jakbar Ditindak

39 Kendaraan Bermotor di Jakbar Ditindak

Senin, 11 April 2016 6108

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 897

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 926

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1707

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 978

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1138

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks