TKD Dalam Bentuk Beras Segera Dipergubkan

Selasa, 08 Maret 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 16546

TKD Dalam Bentuk Beras Segera Dipergubkan

(Foto: doc)

Rencana pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dalam bentuk beras segera dimatangkan dalam peraturan gubernur (Pergub). Pasalnya, setelah dilakukan hitungan sementara nilainya hanya 0-3 persen dari TKD para pegawai.

Ini sudah diuji coba di dinas kita dan berhasil, hingga Februari sudah kita keluarkan 12 ton untuk pegawai

Kepala Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, pemberian TKD dalam bentuk beras dimaksudkan mensejahterakan karyawan dan bisa mendapatkan beras dengan kualitas yang bermutu.

"Ini sudah diuji coba di dinas kita dan berhasil, hingga Februari sudah kita keluarkan 12 ton untuk pegawai. Berasnya kualitasnya bagus," ujarnya, Selasa (8/3).

Untuk distribusi sendiri akan dilakukan melalui kerjasama Cipinang Food Station dengan salah satu minimarket. Langkah ini juga untuk menjaga pasokan stok beras yang ada. Beras tersebut juga harganya lebih murah dan kualitasnya terjamin.

BERITA TERKAIT
Djarot Minta Distribusi Beras dari TKD Diperhatikan

Djarot Minta Kebijakan TKD Beras Dimatangkan

Senin, 07 Maret 2016 8013

Ditemukan Jentik, TKD Guru Dan Kepala Sekolah Dipotong

Temukan Jentik Nyamuk, Basuki Ancam Potong TKD Guru dan Kepala Sekolah

Jumat, 04 Maret 2016 11968

DKI Kaji Pemberian TKD Dalam Bentuk Beras

DKI Kaji Pemberian TKD Dalam Bentuk Beras

Senin, 07 Maret 2016 26494

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1579

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1084

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 1072

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1504

Mikrotrans reza edit

Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

Jumat, 02 Oktober 2026 555

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks