Penertiban Reklame Direkomendasikan Dinas Penataan Kota

Kamis, 07 April 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 3919

Kawasan Kendali Ketat Harus Bebas Reklame

(Foto: Reza Hapiz)

Penertiban reklame di kawasan kendali ketat harus melalui rekomendasi dari Dinas Penataan Kota DKI Jakarta. Sementara Satpol PP hanya sebagai eksekutor.

Sekarang izinnya memang di BPTSP DKI, tapi kan harus ada izin rekomendasi teknis dari Dinas Penataan Kota. Artinya juga harus ikut mengawasi

"Sekarang izinnya memang di BPTSP DKI, tapi kan harus ada izin rekomendasi teknis dari Dinas Penataan Kota. Artinya juga harus ikut mengawasi," ujar Jupan Royter Tampubolon, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kamis (7/4).

Menurut Jupan, petugas satpol PP juga akan terkendala pengawasan dan pembongkaran papan reklame dengan ukuran besar. Hal ini dikarenakan petugas tidak memiliki keahlian teknis dan bantuan alat pembongkarnya juga minim.

"Karena itu harus sama-sama lakukan pengawasan, DKI ini kan milik bersama. Kalau memang melanggar langsung saja dibongkar, kan alatnya ada," katanya.

Sementara, Kepala Bidang Perencanaan Struktur Ruang Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, Pandita mengelak jika pihaknya yang harus merekomendasikan penertiban reklame yang melanggar di kawasan kendali ketat.

"Dinas kita kan sudah tidak lagi menangani penertiban dan penyelenggaraan reklame. Jadi posisi kita hanya sebagai anggota saja di tim penertiban terpadu," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, masih adanya reklame terpasang di sepanjang Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Padahal kawasan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 244 Tahun 2015 tentang petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan reklame, masuk dalam kawasan kendali ketat.

BERITA TERKAIT
Lagi, Reklame Liar Terpasang di Kawasan Kendali Ketat

Reklame Liar Kembali Berdiri di Kawasan Hayam Wuruk

Selasa, 05 April 2016 6185

Reklame di Kawasan Kendali Ketat Mulai Diturunkan

Izin Reklame di Kawasan Kendali Ketat Masih Berlaku

Jumat, 01 April 2016 6563

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 883

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 917

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1696

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 970

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1126

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks