Tidak ada IMB, Bangunan di Jagakarsa Dibongkar

Jumat, 01 April 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 3857

Tidak Berizin, Bangunan Bakal Rumah Tinggal Dibongkar

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Petugas Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan melakukan pembongkaran bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan Kecapi III RT 13/05, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jumat (1/4).

Sebelum membangun harus memiliki IMB, kalau sudah memiliki IMB, membangunnya harus sesuai izin

Pembongkaran dilakukan lantaran pengguna ruang dan bangunan tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), namun proses pembangunan terus berjalan.

"Sebelum membangun harus memiliki IMB, kalau sudah memiliki IMB, membangunnya harus sesuai izin," kata Syukria, Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan.

Menurut Syukria, pihaknya sudah melayangkan SP 1 kurang lebih satu bulan lalu. Namun, lantaran tidak menggubris peringatan, langkah pembongkaran terpaksa diambil.

Syukria menambahkan, pihaknya membongkar seluruh bagian bangunan sehingga dibuat menjadi gagal struktur.

"Inginnya pakai alat berat tapi lokasi tidak memungkinkan, jadi kita bongkar manual," tandas Syukria.

BERITA TERKAIT
Kantongi IMB Palsu Gedung Perkantoran di Ciputat Raya Ditertibkan

IMB Palsu, Gedung di Jl Ciputat Raya Ditertibkan

Kamis, 24 Maret 2016 4829

 Sudin Penataan Kota Jakbar Bongkar Bangunan Menyalahi Peruntukkan

Gudang di Pegadungan Dibongkar

Kamis, 17 Maret 2016 4255

 Banyak Homestay di Pulau Pramuka Tidak Berizin

Banyak Homestay di Pulau Pramuka Tidak Berizin

Kamis, 17 Maret 2016 5461

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 6434

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 1153

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1395

Sapi Kurban dok

Pemprov DKI Pastikan Pelaksanaan Kurban Berjalan Tertib dan Higienis

Rabu, 13 Mei 2026 943

Monas dok2

Pramono: Jakarta Tetap Ibu Kota hingga Terbitnya Keppres

Rabu, 13 Mei 2026 793

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks