Banyak Homestay di Pulau Pramuka Tidak Berizin

Kamis, 17 Maret 2016 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 5445

 Banyak Homestay di Pulau Pramuka Tidak Berizin

(Foto: Suparni)

Dari hasil sosialisasi dan pendataan oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu, masih banyak homestay atau penginapan di Pulau Pramuka yang belum memiliki izin usaha.

Mereka rata-rata hanya memiliki izin bangunan atau rumah tinggal, sementara izin usahanya belum ada

"Mereka rata-rata hanya memiliki izin bangunan atau rumah tinggal, sementara izin usahanya belum ada," ujar Lamhot Tambunan, Kepala Kantor PTSP Kepulauan Seribu, Kamis (17/3).

Menurut Lamhot, dasar perizinan usaha adalah sertifikat tanah dan IMB salah satunya, jika hal itu belum terpenuhi, sulit warga untuk mendapatkan izin usaha.

"Kalau itu diurus dengan baik, kesadaran masyarakat tinggi untuk mengurus sertifikat dan IMB serta izin usahanya, akan menjadi pemasukan pajak dan PAD yang tinggi bagi kabupaten," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tak Sesuai Perijinan Dermaga Baru Harus Dibongkar

Dermaga Baru di Pulau Kelapa Salahi IMB

Selasa, 02 Februari 2016 5980

Pengawasan Pembangunan Kepulauan Seribu akan Diperketat

Pengawasan Pembangunan Pulau Seribu Diperketat

Selasa, 02 Februari 2016 5436

Koordinasi Antar UKPD Penting Dilakukan

Pengawasan Izin Harus Diperketat

Kamis, 04 Februari 2016 3840

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 886

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 808

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1184

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 602

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1121

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks