Penataan di DKI Mengedepankan HAM

Selasa, 29 Maret 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4685

Penataan Kota di DKI Sesuai HAM

(Foto: Suriaman Panjaitan)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memaparkan penerapan penegakan Peraturan Daerah (Perda) bernuansa hak asasi manusai (HAM) dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, kepada 28 perwakilan Satpol PP Kota dan Kabupaten se-Indonesia saat rapat fasilitasi penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta penegakan perda dalam rangka penegakan hak asasi manusia.

Penertiban berlangsung tanpa kericuhan karena ada kerjasama yang terpadu

Dalam kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut, DKI terpilih menjadi salah satu pemateri karena dinilai berhasil menegakan ketertiban umum tanpa menyampingkan aspek hak asasi manusia.

Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jendral Otonomi Daerah, Kementrian Dalam Negeri, Kurniasih mengatakan, urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas) merupakan salah satu dari enam hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi pemerintah. Sesuai UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pelaksanaannya didelegasikan kepada Satpol PP.

"Saat ini ada 42.633 peraturan pemerintah yang bermasalah, sehingga bisa jadi ada kebingungan bagi bapak dalam penegakan. Selain itu kemajuan zaman juga harus diantisipasi," ujarnya, Selasa (29/3).

Walau menghadapi sejumlah tantangan, Kurniasih berharap petugas tidak abai melaksanakan kewajibannya menegakkan Perda. Dalam bekerja, Satpol PP diminta tetap berpegang pada Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang sudah digariskan.

Dalam paparannya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter Tampubolon menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta memprioritaskan program 5 Tertib (tertib hunian, pedagang kaki lima, berlalu lintas, berdemo dan tertib sampah). Untuk dapat merealisasi, DKI melakukan penanganan terpadu yang melibatkan berbagai pihak.

"Contoh kasus penataan Kalijodo, itu merupakan keberhasilan kita semua. Penertiban berlangsung tanpa kericuhan karena ada kerja sama yang terpadu antara kepolisian, TNI, masyarakat dan Pemprov DKI Jakarta," ucapnya.‎

Lebih lanjut, Jupan memaparkan upaya yang massif dan simultan dilakukan pra penertiban Kalijodo. Upaya tersebut di antaranya, pengumpulan data, sosialisasi serta pendekatan pada tokoh masyarakat dan tokoh agama. Selain itu, juga dilaksanakan operasi Pekat Jaya oleh tim gabungan Polda, TNI dan Satpol PP.

Kemudian bagi warga, Pemprov DKI Jakarta menyediakan rumah susun (rusun) untuk relokasi atau memberikan pilihan mengantar pulang ke daerah asal. Setelah direlokasi, warga juga dibantu membangun penghidupan baru dengan memberi pelatihan kerja serta dukungan modal usaha.

"Ke depan DKI juga akan lebih mematangkan peran petugas di tingkat kelurahan sebagai front liner. Mereka harus lebih aktif melakukan tindakan preventif ke masyarakat dibanding represif," tandasnya.‎

BERITA TERKAIT
Warga Eks Kalijodo Akan Diberikan Pelatihan Kerja

Warga Eks Kalijodo Diberi Pelatihan Kerja

Rabu, 23 Maret 2016 6568

Warga Eks Kalijodo Diberikan Pelatihan Industri Garmen

Warga Eks Kalijodo Diberikan Pelatihan Industri Garmen

Rabu, 16 Maret 2016 9471

Mendagri Minta Basuki Ungkap Strategi Penertiban Kalijodo

Mendagri Minta Basuki Ungkap Strategi Penertiban Kalijodo

Senin, 21 Maret 2016 5383

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 889

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 813

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1189

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 608

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1136

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks