Belum Lunas Biaya Persalinan, KTP Pasien Ditahan

Rabu, 11 Juni 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Dunih 7523

Belum Lunas Biaya Persalinan, KTP Pasien Ditahan

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Harapan Sujana Rosita Wahid (31) dan Darsinah (26) agar anak keduanya Dzifara Dwitania Assyifa yang baru lahir secara normal di RS Islam Cempaka Putih, bisa segera memiliki akta kelahiran terpaksa tertunda. Pasalnya, Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Gang 8 Blok R, RT 14/08, Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, itu masih ditahan pihak RSI Cempaka Putih, lantaran pasien belum sanggup membayar lunas biaya persalinan.

Saya sudah tanya kenapa pasien KJS disuruh bayar, padahal sudah melalui rujukan. Waktu itu dijawab, karena rujukannya operasi tapi melahirkan secara normal maka harus bayar

Pasien yang memiliki Kartu Jakarta Sehat (KJS) tersebut, diminta membayar biaya persalinan sebesar Rp 559.200. Namun, karena uangnya tak cukup pihak keluarga hanya mampu membayar Rp 249.100. Sedangkan sisanya sebesar Rp 304.100 hingga kini belum terbayar.

Pasien yang merupakan rujukan dari Puskesmas Kecamatan Cilincing tersebut, akhirnya ditahan KTP-nya oleh pihak rumah sakit. "Saya sudah tanya kenapa pasien KJS disuruh bayar, padahal sudah melalui rujukan. Waktu itu dijawab, karena rujukannya operasi tapi melahirkan secara normal maka harus bayar," ujarnya, Rabu (11/6).

Namun untuk melunasi tagihan itu, ia merasa belum sanggup. Sebab pria yang sehari-hari bekerja sebagai satpam di sebuah apartemen di bilangan Sunter itu hanya bergaji Rp 1,5 juta per bulan. Sedangkan sehari-hari, selain membiayai istri dan anaknya yang baru lahir, ia juga harus menafkahi anak pertama mereka, Putri Ayu Anggraini (7).

"Dzifara Dwitania Assyifa, sampai sekarang tidak bisa dibuat akta kelahirannya karena KTP istri masih ditahan. Kemarin pihak rumah sakit telepon dan meminta kita untuk membayar, tapi saya belum punya uang," tandasnya.

Saat dikonfirmasi, Humas dan Legal RS Islam Cempaka Putih, Harif Fadillah membenarkan, Darsinah adalah pasien mereka yang hingga kini harus membayar sejumlah tagihan.

"Data yang saya terima dari Admin BPJS sang ibu memang ditanggung, tapi sang bayi kan belum terdaftar. Sehingga ia tetap dikenakan tagihan perawatan," katanya.

Selanjutnya pasien tersebut akan tetap ditagih untuk perawatan sang bayi. Karena menurutnya, memang begitu aturannya.

BERITA TERKAIT
Korsleting Listirk Hanguskan Ruang Radiologi RSPI

Ruang Radiologi RSPI Sulianti Saroso Terbakar

Senin, 26 Mei 2014 6160

Pasien Gangguan Jiwa Kantongi Rp 19 Juta Bikin Geger PSBL

Pasien Gangguan Jiwa Kantongi Rp 19 Juta Bikin Geger PSBL

Senin, 19 Mei 2014 4681

Kehabisan Kartu Antre, Pasien diminta Datang Lusa.

Puskesmas Warakas Kewalahan Tangani Pasien

Rabu, 14 Mei 2014 16172

korbang anak jakarta utara budi

Iqbal, Bocah Korban Kekerasan Pulang dari RS

Senin, 12 Mei 2014 3978

Ruang PICU RSUD

Fasilitas Perawatan di Rumah Sakit Dipenuhi Tahun Depan

Kamis, 15 Mei 2014 7911

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3310

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2957

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2580

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 3197

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 3060

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks