Basuki Ancam Terus Kandangkan Angkutan Aplikasi Liar

Kamis, 24 Maret 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 11099

Basuki Ancam Terus Kandangkan Angkutan Online

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengancam akan terus mengandangkan angkutan berbasis aplikasi yang belum mendaftarkan diri ke Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta.

Kami sudah ancam yang aplikasi, yang mau sewain mobilnya tolong daftar. Kalau nggak lapor kami tangkap

"Kami sudah ancam yang aplikasi, yang mau sewain mobilnya tolong daftar. Kalau nggak lapor kami tangkap," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/3).

Basuki mengaku tidak anti dengan segala bentuk aplikasi. Tetapi para pengusaha angkutan tersebut tetap harus mematuhi aturan yang ada. Sehingga mereka bisa bersaing secara sehat dengan perusahaan lainnya.

"Kami bukan anti aplikasi online, tapi kami nggak mau alasan perusahaan sudah besar kami belain," ujarnya.

Terkait pembayaran pajak angkutan berbasis aplikasi, kata Basuki, masih terus dibicarakan. Salah satu caranya dengan menarik pajak melalui Pajak Penghasilan (PPh) dari pengusaha angkutan tersebut. Namun sebelum itu, pihak Grab Taxi dan Uber diminta untuk menyerahkan data-data pemilik kendaraannya terlebih dahulu.

"Kalau soal pajak kami sedang diskusi, kalau kamu punya mobil pribadi mau disewain harian atau bulanan, boleh. Tapi setiap tahun harus lapor Surat Pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan tambahan dari nyewain mobil," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Basuki Cabut Kuota Taksi

Basuki Cabut Kuota Taksi

Kamis, 24 Maret 2016 7897

Ini Nilai Pajak yang Harus Dibayar Angkutan Umum

Ini Nilai Pajak yang Harus Dibayar Angkutan Umum

Kamis, 24 Maret 2016 14061

Basuki: Tugas Saya Mengadministrasi Keadilan Sosial

DKI Kejar PPh Pemilik Angkutan Berbasis Aplikasi

Kamis, 24 Maret 2016 9085

DKI Minta Grab dan Uber Buka Data Pemilik Kendaraan

DKI Minta Grab dan Uber Buka Data Pemilik Kendaraan

Kamis, 24 Maret 2016 26859

Banyak Taksi Konvensional Melanggar Aturan

Banyak Taksi Konvensional Melanggar Aturan

Rabu, 23 Maret 2016 6834

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 914

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 940

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1719

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 990

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1153

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks