Panganan Lima Pasar di Jaksel Diperiksa

Rabu, 23 Maret 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3562

KPKP Gelar Sidak Pengawasan Pangan di Lima Pasar

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan terus melaksanakan pengawasan keamanan pangan. Sebagai tindak lanjut sebanyak lima pasar diperiksa Suku Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) setempat.

Jika suatu pasar sudah diperiksa nanti akan dipasangi spanduk besar bahwa pasar tersebut bebas dari bahan berbahaya

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Irmansyah mengatakan, kegiatan dilakukan untuk mewujudkan pangan yang bebas dari bahan berbahaya. Pihaknya pun  memastikan pemeriksaan dilakukan secara rutin.

"Kegiatan ini akan terus dilakukan. Jika suatu pasar sudah diperiksa nanti akan dipasangi spanduk besar bahwa pasar tersebut bebas dari bahan berbahaya," katanya, Rabu (23/3).

Kelima pasar yang diperiksa ialah, Pasar Mayestik, Pasar Pondok Indah, Pasar Kebayoran Lama, Pasar Blok A, dan Pasar Cidodol.

Meski tidak ditemukan sampel positif mengandung bahan berbahaya, Irmansyah mengaku akan tetap melakukan pengawasan.

BERITA TERKAIT
Wali Kota Periksa Jajanan di SDN 04/06 Cibubur

Wali Kota Sidak Jajanan SDN 04 dan 06 Cibubur

Kamis, 10 Maret 2016 3469

Tahu Berformalin Ditemukan di Pasar Jembatan Dua

Tahu Berformalin Ditemukan di Pasar Jembatan Dua

Jumat, 18 Maret 2016 7243

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469489

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309198

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261400

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196961

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194743

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik