Angkutan Umum Aplikasi Harus Dibuat Aturan Jelas

Selasa, 22 Maret 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 4818

Angkutan Umum Aplikasi Harus Dibuat Aturan Jelas

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak melarang dengan adanya aplikasi untuk angkutan umum. Seharusnya bukan aplikasi yang ditutup, melainkan aturannya yang akan dibuat lebih tegas.

Makanya saya bilang harus buat aturan yang jelas tapi bukan minta orang hapus aplikasi. Saya nggak mau larang aplikasi dari awal

"Makanya saya bilang harus buat aturan yang jelas tapi bukan minta orang hapus aplikasi. Saya nggak mau larang aplikasi dari awal," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/3).

Basuki menambahkan, dengan pertumbuhan zaman seperti saat ini, sangat sulit untuk melarang masyarakat menggunakan aplikasi. Karena dengan cara tersebut sangat memudahkan.

"Masa sekarang kami mau menghindari pertumbuhan zaman aplikasi. Saya tanya sama kamu, mau nggak kamu saya paksa karena SMS nggak laku, kamu gak boleh pakai WA, BBM, telegram," ujarnya.

Basuki pun mendorong agar pengusaha angkutan berbasis aplikasi online mendaftarkan diri. Sehingga persaingan harga bisa lebih sehat. Karena semua membayar pajak kepada pemerintah daerah.

"Kami maunya yang punya mobil kalau anda mau jadi taksi juga ikutin peraturan, harus ditempel Grab Taxi, Uber Taxi. Jangan kalau kamu se‎bagai taksi gelap, kamu mau rentalkan," ucapnya.

Jika tidak mendaftarkan diri, maka tarif angkutan berbasis aplikasi online akan lebih murah. Hal itu tidak adil bagi angkutan umum konvensional.

"Itu kan nggak benar, nggak adil. Kalau dibiarkan begini nanti tanggung jawab kepada penumpang gimana?," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Seorang Sopir KWK Dianiaya Pengemudi Ojek Online

Seorang Sopir KWK Dianiaya Pengemudi Ojek Online

Selasa, 22 Maret 2016 6529

Ratusan Taksi Konvoi Menuju Balai Kota DKI

Pendemo Tuntut Penutupan Taksi Online

Selasa, 22 Maret 2016 3476

Polisi Imbau Ojek Online Lepas Atribut

Polisi Minta Ojek Online Lepas Atribut

Selasa, 22 Maret 2016 10791

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 936

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 962

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1732

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1001

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1175

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks