Belum Memiliki Izin, Kelompok Bermain Dilarang Buka Kelas

Senin, 09 Juni 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 4199

saint monica dok bj

(Foto: Bayu Suseno)

Jelang berakhirnya tahun ajaran 2013-2014, dua kelompok bermain (KB) di Jakarta Utara yang diketahui tidak memiliki izin prinsip, belum menyelesaikan proses perizinannya. Untuk itu, pada tahun ajaran baru mendatang, KB Saint Monica dan KB Raffles International Christian School, tidak diizinkan membuka kelas sebelum proses izin rampung.

Kalau memang mereka masih membuka sekolahnya, kita akan beri peringatan tertulis dahulu. Tapi kalau sudah diperingati masih membandel, kita akan berkoordinasi dengan dinas soal kemungkinan penutupan secara paksa

Sebelumnya, KB Saint Monica di Jl Sunter Boulevard, Sunter Agung, Tanjung Priok, ditutup karena tidak memiliki izin sejak pertengahan Mei lalu.  Sedangkan KB Raffles International Christian School, di Jl Gading Pelangi, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading diketahui tidak memiliki izin setelah dilakukan sidak pada akhir Mei lalu.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Utara, Mustafa Kemal, mengatakan, hingga kini kedua KB tersebut belum merampungkan proses perizinannya. Karena itu, pada tahun ajaran baru ini pihaknya tidak memperkenankan pihak sekolah membuka kelas.

"Kalau yang dari Rafles sama sekali belum datang untuk mengurus dan sedang kita koordinasikan penindakannya. Sedangkan dari Saint Monica sudah datang bertanya-tanya soal perizinan, tapi hingga sekarang belum diurus," ujarnya, Senin (9/6).

Untuk mengurus perizinan, kata Mustafa, dibutuhkan data-data meliputi berkas jumlah guru WNA serta WNI, kelengkapan sarana dan prasarana, berkas sertifikat guru, berkas penghasilan guru, serta berkas soal uang pangkal sekolah. Selama perizinan belum diselesaikan, kedua KB tersebut tidak boleh dibuka.

"Kalau memang mereka masih membuka sekolahnya, kita akan beri peringatan tertulis dahulu. Tapi kalau sudah diperingati masih membandel, kita akan berkoordinasi dengan dinas soal kemungkinan penutupan secara paksa," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tak Berizin, Kelompok Bermain di Jakut Akan Dibubarkan

Tak Berizin, Kelompok Bermain di Jakut Akan Dibubarkan

Selasa, 13 Mei 2014 3577

saint monica dok bj

Orangtua Korban Tuntut Guru Tari Saint Monica Ditahan

Jumat, 30 Mei 2014 3427

saint monica dok bj

Orangtua Korban Tuntut Guru Tari Saint Monica Ditahan

Jumat, 30 Mei 2014 3427

Tahun Ini, SDN 04 dan 08 Kebon Sirih Dilebur Jadi Satu Sekolah

SDN 04 dan 08 Kebon Sirih Digabung

Rabu, 04 Juni 2014 4566

PNS DKI

Terindikasi Curang, 350 PNS K2 Terancam Dipidana

Sabtu, 07 Juni 2014 12371

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469101

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308172

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284401

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261037

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196651

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik