Dermaga Baru di Pulau Kelapa Salahi IMB

Selasa, 02 Februari 2016 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 6108

Tak Sesuai Perijinan Dermaga Baru Harus Dibongkar

(Foto: Suparni)

Pembangunan dermaga baru di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, yang dibangun oleh salah satu pengusaha lokal, tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Izinnya mendirikan homestay, ternyata membangun dermaga dan pendalaman alur. Ini jelas menyalahi aturan dan harus dibongkar

Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu, Lamhot Tambunan mengatakan, pemilik lahan telah menyalahi IMB. Sebab perizinan yang diajukan bukan untuk membangun sebuah dermaga.

"Izinnya mendirikan homestay, ternyata membangun dermaga dan pendalaman alur. Ini jelas menyalahi aturan dan harus dibongkar," ujarnya, Selasa (2/2).

Menurutnya, setelah dikeluarkan IMB menjadi tanggung jawab Sudin Penataan Kota untuk mengawasi sesuai PERDA Nomor 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi di Kepulauan Seribu.

"Ini jelas penyimpangan, sesuai surat pernyataan dibongkar jika tidak sesuai Perda," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar mendapati adanya pembangunan ilegal di Pulau Kelapa berupa pembangunan dermaga dan pendalaman alur oleh seorang pengembang.

Bahkan dalam pembangunan tersebut diketahui selain menebang pohon mangrove juga tidak memiliki Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), sehingga wakil bupati meminta proyek tersebut dihentikan.

BERITA TERKAIT
 Diduga Ilegal, Pembangunan Dermaga Baru Distop

Pembangunan Dermaga Tak Berizin Dihentikan

Sabtu, 30 Januari 2016 7611

Pembangunan Pulau Tengah Tidak Sesuai Amdal

Pembangunan di Pulau Tengah Diduga Tak Sesuai AMDAL

Rabu, 28 Oktober 2015 8316

Pemkab Siap Laksanakan Instruksi Gubernur Soal Pajak

Villa di Pulau Tengah akan Kena Pajak Progresif Tertinggi

Jumat, 11 September 2015 6181

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9246

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3216

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3635

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1931

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1501

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks