Pekerja Kontrak DKI Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 16 Maret 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 5685

PKP DKI Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

(Foto: Yopie Oscar)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bekerjasama untuk pendaftaran pekerja kontrak perorangan (PKP).

Saya harap kerja sama yang dijalin dengan Pemprov DKI Jakarta ini dapat menjadi contoh

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan, PKP ini akan didaftarkan sebagai peserta program pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Kerja sama ini merupakan yang pertama kali di Indonesia. Langkah Pemprov DKI Jakarta ini akan menjadi contoh untuk provinsi lainnya.

"Saya harap kerja sama yang dijalin dengan Pemprov DKI Jakarta ini dapat menjadi contoh, agar bisa dilakukan provinsi lainnya," kata Agus di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/3).

Total PKP yang didaftarkan oleh Pemprov DKI sebanyak 250 pekerja yang berasal dari 300 satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Mereka didaftarkan terhitung bulan Maret pada dua program yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

"Selanjutnya pada 2017 mendatang mereka juga akan diikutsertakan pada program jaminan hari tua. Keikutsertaan ini wajib bagi seluruh warga," ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan ini sepenuhnya ditanggung oleh APBD DKI. Sehingga gaji yang didapat oleh PKP tidak dipotong. "Semua kami yang biayai melalui APBD. Sama seperti BPJS kesehatan," tandas Basuki.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui Instruksi Gubernur nomor 288 tahun 2015 tentang perlindungan tenaga kerja dengan Badan Layanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP). Bahkan, telah terdaftar 18 ribu pekerja penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) dan 13.526 pekerja lapangan Dinas Kebersihan non PNS.

BERITA TERKAIT
Basuki Ingatkan Pentingnya Kartu BPJS Kesehatan

Basuki Ingatkan Pentingnya Kartu BPJS Kesehatan

Jumat, 11 Maret 2016 7200

50 Ribu PPSU dan PHL DKI Terdaftar BPJS Kesehatan

DKI Tanggung Biaya Premi BPJS Kesehatan PHL dan PPSU

Selasa, 01 Maret 2016 11649

Pendaftaran BPJS Badan Usaha Baru Bisa di PTSP

Pendaftaran BPJS Badan Usaha Baru Bisa di PTSP

Rabu, 24 Februari 2016 8587

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 970

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 979

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 679

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1747

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1016

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks