Dikuasai Preman, Ruko di Kelapa Gading Dipasangi Garis Polisi

Senin, 09 Juni 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 4689

Diduga diserobot Preman, Ruko di Kelapa Gading di Police Line

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Dua unit ruko milik PT Indobangun Propertindo di Jl Gading Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (9/6), akhirnya dipasangi garis polisi oleh penyidik Polres Metro Jakarta Utara. Pemasangan police line ini merupakan tindak lanjut polisi atas laporan salah seorang pemilik ruko, Herry (46) yang resah, ruko Blok C3 dan C31 dikuasai para preman setempat. Terlebih lagi, ruko tersebut menjadi lahan parkir untuk para pengunjung dan para karyawan yang bekerja di Mall Kelapa Gading, yang berada tepat di samping ruko tersebut.

Memang diduga ada oknum preman yang menempati ruko tersebut. Kita masih menyelidiki kelanjutan kasus ini

Herry mengaku, sejak bulan Februari, dua ruko miliknya, yang ia beli pada bulan Desember 2013 dengan harga sekitar Rp 8 miliar, diambil alih oleh para preman setempat dengan cara menggergaji dan mengganti gembok ruko. Kemudian, para preman tersebut mengganti gembok asli dengan gembok lain dan ditempeli kertas dengan tulisan "PT INDOBANGUN PROPERTINDO dengan no Hp 0813 9889 0463."

"Itu kejadian tanggal 18 Februari 2014, saat saya sedang melakukan pengecekan ruko," ujar Herry.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Muhammad Iqbal membenarkan, pihaknya telah memasang garis polisi di dua unit ruko tersebut. Tindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk ke Polres Metro Jakarta Utara.

"Memang diduga ada oknum preman yang menempati ruko tersebut. Kita masih menyelidiki kelanjutan kasus ini," ujar Muhammad Iqbal.

Kapolsek Metro Kelapa Gading, Kompol Sutriyono menambahkan, selama ini pihaknya telah mendeteksi kelompok-kelompok yang mengusai ruko tersebut. Namun, karena belum ada laporan, pihaknya sulit menindaknya.

"Kita tidak bisa menindak orang tanpa dasar hukum. Selama ini pemilik maupun masyarakat belum ada yang melaporkan kepada kita," ujar Sutriyono.

Menurut Sutriyono, di kawasan ruko PT Indobangun Propertindo, terdapat tiga kelompok yang menguasai 14 unit dari total 56 unit ruko. Mereka adalah kelompok pimpinan Y & G, kelompok B, dan kelompok S. Namun, hingga saat ini, baru satu orang yang melaporkan kepemilikan unit dan melaporkan penyerobotan ruko ke Polres Metro Jakarta Utara. Sementara belasan unit lain belum melaporkannya.

"Silahkan bila ada masyarakat yang terintimidasi, resah, diancam atau dirampas barangnya melapor ke kita. Kita akan tindak tegas," tandas Sutriyono.

BERITA TERKAIT
Taman_suropati_new_upload.jpg

550 Petugas Jaga Taman di Jakarta 24 Jam

Selasa, 01 April 2014 6562

preman ilustrasi

Pasar Tanah Abang Kembali Dikuasai Preman

Selasa, 27 Mei 2014 5844

preman ilustrasi

Sedang Patroli, Satpol PP Diserang Kelompok Preman

Kamis, 22 Mei 2014 5402

Ditahan Borgol

21 Orang Terjaring Razia Preman di Kalideres

Sabtu, 10 Mei 2014 6733

Jakarta Pusat, keamanan dan kenyamanan pengunjung seharusnya menjadi prioritas utama. Namun, tidak d

Preman Berkedok Jukir Ancam Pengunjung Pasar Baru

Rabu, 23 April 2014 5674

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 860

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1600

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 544

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 874

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 963

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks