DKI Permudah Izin Videotron di Gedung

Selasa, 15 Maret 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 8534

DKI Permudah Izin Videotron di Gedung

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempermudah izin pembangunan videotron untuk beriklan. Nantinya pemerintah dan pemilik gedung akan melakukan sistem bagi hasil atas pengelolaan videotron itu.

Syaratnya sangat mudah izinnya, tinggal datang saja bawa gambarnya, kalau sesuai peraturan langsung disetujui tanpa ada tinjauan lapangan

Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI, Edi Junaedi mengatakan, pemilik gedung cukup datang membawa gambar desain pemasangan videotronnya ke kantor PTSP DKI.

"Syaratnya sangat mudah izinnya, tinggal datang saja bawa gambarnya, kalau sesuai peraturan langsung disetujui tanpa ada tinjauan lapangan," ujarnya, Selasa (15/3).

Namun setiap masing gedung hanya dibatasi satu buah videotron.  Selanjutnya, akan ada tim pengawasan yang melibatkan masing instansi terkait dikepalai oleh Satuan Polisi Pamong Praja DKI. Jika ada ditemukan yang melanggar dan tidak berizin akan langsung ditindak oleh petugas gabungan tersebut.

Edi menjelaskan, perizinan ini sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta nomor 244 tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame di Ibukota. Nantinya sudah diatur ketentuan sistem bagi hasil semua iklan yang ditayangkan oleh pemilik gedung.

"Hanya khusus untuk iklan pemerintah digratiskan, sedangkan iklan lainnya nanti dilakukan perhitungan sistem bagi hasil sesuai peraturan tersebut," tandasnya.

Pemasangan videotron digedung selain membuat kawasan jalan menjadi lebih terang juga akan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah DKI Jakarta yang setengahnya berasal dari pendapatan pajak.

BERITA TERKAIT
DKI Adakan Kompetisi Video Mudahnya Berbisnis di Jakarta

DKI Adakan Kompetisi Video Mudahnya Berbisnis di Jakarta

Jumat, 04 Maret 2016 4710

DKI Terima Penghargaan Ramah Demensia dan Lansia

DKI Terima Penghargaan Ramah Demensia dan Lansia

Jumat, 11 September 2015 8131

Penerimaan Pajak Jakpus Capai 99,78 Persen

Penerimaan Pajak Jakpus Capai 99,78 Persen

Selasa, 29 Desember 2015 6768

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5050

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1288

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1438

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1366

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 553

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks