DKI Permudah Izin Videotron di Gedung

Selasa, 15 Maret 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 8235

DKI Permudah Izin Videotron di Gedung

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempermudah izin pembangunan videotron untuk beriklan. Nantinya pemerintah dan pemilik gedung akan melakukan sistem bagi hasil atas pengelolaan videotron itu.

Syaratnya sangat mudah izinnya, tinggal datang saja bawa gambarnya, kalau sesuai peraturan langsung disetujui tanpa ada tinjauan lapangan

Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI, Edi Junaedi mengatakan, pemilik gedung cukup datang membawa gambar desain pemasangan videotronnya ke kantor PTSP DKI.

"Syaratnya sangat mudah izinnya, tinggal datang saja bawa gambarnya, kalau sesuai peraturan langsung disetujui tanpa ada tinjauan lapangan," ujarnya, Selasa (15/3).

Namun setiap masing gedung hanya dibatasi satu buah videotron.  Selanjutnya, akan ada tim pengawasan yang melibatkan masing instansi terkait dikepalai oleh Satuan Polisi Pamong Praja DKI. Jika ada ditemukan yang melanggar dan tidak berizin akan langsung ditindak oleh petugas gabungan tersebut.

Edi menjelaskan, perizinan ini sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta nomor 244 tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame di Ibukota. Nantinya sudah diatur ketentuan sistem bagi hasil semua iklan yang ditayangkan oleh pemilik gedung.

"Hanya khusus untuk iklan pemerintah digratiskan, sedangkan iklan lainnya nanti dilakukan perhitungan sistem bagi hasil sesuai peraturan tersebut," tandasnya.

Pemasangan videotron digedung selain membuat kawasan jalan menjadi lebih terang juga akan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah DKI Jakarta yang setengahnya berasal dari pendapatan pajak.

BERITA TERKAIT
DKI Adakan Kompetisi Video Mudahnya Berbisnis di Jakarta

DKI Adakan Kompetisi Video Mudahnya Berbisnis di Jakarta

Jumat, 04 Maret 2016 4515

DKI Terima Penghargaan Ramah Demensia dan Lansia

DKI Terima Penghargaan Ramah Demensia dan Lansia

Jumat, 11 September 2015 7871

Penerimaan Pajak Jakpus Capai 99,78 Persen

Penerimaan Pajak Jakpus Capai 99,78 Persen

Selasa, 29 Desember 2015 6598

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3473

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 3066

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2851

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 3116

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 3045

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks