DKI Permudah Izin Videotron di Gedung

Selasa, 15 Maret 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 8361

DKI Permudah Izin Videotron di Gedung

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempermudah izin pembangunan videotron untuk beriklan. Nantinya pemerintah dan pemilik gedung akan melakukan sistem bagi hasil atas pengelolaan videotron itu.

Syaratnya sangat mudah izinnya, tinggal datang saja bawa gambarnya, kalau sesuai peraturan langsung disetujui tanpa ada tinjauan lapangan

Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI, Edi Junaedi mengatakan, pemilik gedung cukup datang membawa gambar desain pemasangan videotronnya ke kantor PTSP DKI.

"Syaratnya sangat mudah izinnya, tinggal datang saja bawa gambarnya, kalau sesuai peraturan langsung disetujui tanpa ada tinjauan lapangan," ujarnya, Selasa (15/3).

Namun setiap masing gedung hanya dibatasi satu buah videotron.  Selanjutnya, akan ada tim pengawasan yang melibatkan masing instansi terkait dikepalai oleh Satuan Polisi Pamong Praja DKI. Jika ada ditemukan yang melanggar dan tidak berizin akan langsung ditindak oleh petugas gabungan tersebut.

Edi menjelaskan, perizinan ini sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta nomor 244 tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame di Ibukota. Nantinya sudah diatur ketentuan sistem bagi hasil semua iklan yang ditayangkan oleh pemilik gedung.

"Hanya khusus untuk iklan pemerintah digratiskan, sedangkan iklan lainnya nanti dilakukan perhitungan sistem bagi hasil sesuai peraturan tersebut," tandasnya.

Pemasangan videotron digedung selain membuat kawasan jalan menjadi lebih terang juga akan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah DKI Jakarta yang setengahnya berasal dari pendapatan pajak.

BERITA TERKAIT
DKI Adakan Kompetisi Video Mudahnya Berbisnis di Jakarta

DKI Adakan Kompetisi Video Mudahnya Berbisnis di Jakarta

Jumat, 04 Maret 2016 4581

DKI Terima Penghargaan Ramah Demensia dan Lansia

DKI Terima Penghargaan Ramah Demensia dan Lansia

Jumat, 11 September 2015 7994

Penerimaan Pajak Jakpus Capai 99,78 Persen

Penerimaan Pajak Jakpus Capai 99,78 Persen

Selasa, 29 Desember 2015 6655

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3842

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 738

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1520

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1134

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks