DKI Permudah Izin Videotron di Gedung

Selasa, 15 Maret 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 8344

DKI Permudah Izin Videotron di Gedung

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempermudah izin pembangunan videotron untuk beriklan. Nantinya pemerintah dan pemilik gedung akan melakukan sistem bagi hasil atas pengelolaan videotron itu.

Syaratnya sangat mudah izinnya, tinggal datang saja bawa gambarnya, kalau sesuai peraturan langsung disetujui tanpa ada tinjauan lapangan

Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI, Edi Junaedi mengatakan, pemilik gedung cukup datang membawa gambar desain pemasangan videotronnya ke kantor PTSP DKI.

"Syaratnya sangat mudah izinnya, tinggal datang saja bawa gambarnya, kalau sesuai peraturan langsung disetujui tanpa ada tinjauan lapangan," ujarnya, Selasa (15/3).

Namun setiap masing gedung hanya dibatasi satu buah videotron.  Selanjutnya, akan ada tim pengawasan yang melibatkan masing instansi terkait dikepalai oleh Satuan Polisi Pamong Praja DKI. Jika ada ditemukan yang melanggar dan tidak berizin akan langsung ditindak oleh petugas gabungan tersebut.

Edi menjelaskan, perizinan ini sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta nomor 244 tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame di Ibukota. Nantinya sudah diatur ketentuan sistem bagi hasil semua iklan yang ditayangkan oleh pemilik gedung.

"Hanya khusus untuk iklan pemerintah digratiskan, sedangkan iklan lainnya nanti dilakukan perhitungan sistem bagi hasil sesuai peraturan tersebut," tandasnya.

Pemasangan videotron digedung selain membuat kawasan jalan menjadi lebih terang juga akan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah DKI Jakarta yang setengahnya berasal dari pendapatan pajak.

BERITA TERKAIT
DKI Adakan Kompetisi Video Mudahnya Berbisnis di Jakarta

DKI Adakan Kompetisi Video Mudahnya Berbisnis di Jakarta

Jumat, 04 Maret 2016 4563

DKI Terima Penghargaan Ramah Demensia dan Lansia

DKI Terima Penghargaan Ramah Demensia dan Lansia

Jumat, 11 September 2015 7974

Penerimaan Pajak Jakpus Capai 99,78 Persen

Penerimaan Pajak Jakpus Capai 99,78 Persen

Selasa, 29 Desember 2015 6648

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 876

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1615

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 578

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 893

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 981

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks