Penerimaan Pajak Jakpus Capai 99,78 Persen

Selasa, 29 Desember 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Widodo Bogiarto 6655

Penerimaan Pajak Jakpus Capai 99,78 Persen

(Foto: Ilustrasi)

Hingga Selasa (29/12), penerimaan pajak daerah di Jakarta Pusat tercatat sudah mencapai 99,78 persen atau Rp 1,833 triliun dari target yang telah ditentukan sebesar Rp 1,837 triliun.

Sampai hari ini pajak daerah yang sudah kami peroleh 99,78 persen

Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Pusat, Arif Susilo mengatakan, dari lima jenis pajak, tiga jenis pajak sudah mencapai lebih dari 100 persen. Tiga jenis pajak tersebut adalah pajak restoran sebesar 101,94 persen, pajak hiburan 119,66 persen dan pajak parkir 109 persen.

Sementara dua jenis pajak lainnya saat ini belum mencapai 100 persen, yaitu pajak hotel 97,49 persen dan pajak reklame yang baru mencapai 60 persen.

"Sampai hari ini pajak daerah yang sudah kami peroleh 99,78 persen," kata Arif.

Arif menyebutkan, sisa pajak yang belum dibayarkan para wajib pajak akan dapat diselesaikan hingga Kamis (31/12) lusa. Sisa pembayaran yang masih belum terselesaikan sekitar Rp 4,15 miliar.

BERITA TERKAIT
Realisasi PBB di Jakpus Lampaui Target

Realisasi PBB di Jakpus Lampaui Target

Selasa, 29 Desember 2015 9748

Setiap Mal di Jakpus akan Dibuka Gerai Pajak

Setiap Mal di Jakpus akan Dibuka Gerai Pajak

Rabu, 04 November 2015 7597

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3900

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 456

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 738

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1136

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks