8 Dokumen Kapal Nelayan Asal Banten Disita

Selasa, 15 Maret 2016 Reporter: Suparni Editor: Nani Suherni 4870

Langgar Zona Tangkap Dokumen Kapal Ditahan

(Foto: Suparni)

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menahan delapan dokumen kapal milik nelayan asal Banten yang tertangkap mengambil ikan di perairan Pulau Kotok Kecil, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara.

Ya, kita sita dokumennya untuk proses lebih lanjut. Kalau mau ambil silakan datang ke kantor kabupaten, kita berikan pembinaan

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo menjelaskan, nelayan ini tidak memiliki dokumen lengkap.

"Ya, kita sita dokumennya untuk proses lebih lanjut. Kalau mau ambil silakan datang ke kantor kabupaten, kita berikan pembinaan," ujarnya, Selasa (15/3) usai melakukan monitoring pulau bersama Sudin KPKP Kepulauan Seribu.

Selain itu, penyitaan dokumen dilakukan karena kapal nelayan asal Banten telah melanggar zona tangkap ikan nelayan tradisional di wilayah Pulau Seribu yang tidak termasuk dalam alur pelayarannya.

Budi menegaskan, nelayan yang bukan warga Kepulauan Seribu tidak berhak menangkap ikan di kawasan Pulau Seribu. Langkah ini menjadi dasar keadilan untuk warga asli Pulau Seribu.

"Ini peringatan agar mereka tidak lagi melanggar peraturan zona tangkap," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pulau Untung Jawa Bersih Dari Pukat Harimau

Kelurahan Pulau Untung Jawa Sita Pukat Harimau

Senin, 28 Desember 2015 3758

 Polisi Periksa Alat Keselamatan Kapal

Angkut Pemudik, Alat Keselamatan Kapal Diperiksa

Kamis, 16 Juli 2015 5794

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2319

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2309

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1694

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 971

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1742

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks