8 Dokumen Kapal Nelayan Asal Banten Disita

Selasa, 15 Maret 2016 Reporter: Suparni Editor: Nani Suherni 4819

Langgar Zona Tangkap Dokumen Kapal Ditahan

(Foto: Suparni)

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menahan delapan dokumen kapal milik nelayan asal Banten yang tertangkap mengambil ikan di perairan Pulau Kotok Kecil, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara.

Ya, kita sita dokumennya untuk proses lebih lanjut. Kalau mau ambil silakan datang ke kantor kabupaten, kita berikan pembinaan

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo menjelaskan, nelayan ini tidak memiliki dokumen lengkap.

"Ya, kita sita dokumennya untuk proses lebih lanjut. Kalau mau ambil silakan datang ke kantor kabupaten, kita berikan pembinaan," ujarnya, Selasa (15/3) usai melakukan monitoring pulau bersama Sudin KPKP Kepulauan Seribu.

Selain itu, penyitaan dokumen dilakukan karena kapal nelayan asal Banten telah melanggar zona tangkap ikan nelayan tradisional di wilayah Pulau Seribu yang tidak termasuk dalam alur pelayarannya.

Budi menegaskan, nelayan yang bukan warga Kepulauan Seribu tidak berhak menangkap ikan di kawasan Pulau Seribu. Langkah ini menjadi dasar keadilan untuk warga asli Pulau Seribu.

"Ini peringatan agar mereka tidak lagi melanggar peraturan zona tangkap," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pulau Untung Jawa Bersih Dari Pukat Harimau

Kelurahan Pulau Untung Jawa Sita Pukat Harimau

Senin, 28 Desember 2015 3715

 Polisi Periksa Alat Keselamatan Kapal

Angkut Pemudik, Alat Keselamatan Kapal Diperiksa

Kamis, 16 Juli 2015 5759

Adanya PTSP Pengurusan Perizinan Jauh Lebih Mudah

Adanya PTSP Pengurusan Perizinan Jauh Lebih Mudah

Kamis, 25 Februari 2016 1741

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 890

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 923

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1702

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 975

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1131

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks