Tidak Ada Ganti Rugi untuk Warga Hunian Liar

Selasa, 15 Maret 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 3953

Penertiban di Ibukota Sesuai Aturan Yang Berlaku

(Foto: Suriaman Panjaitan)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memberikan ganti rugi kepada warga yang ditertibkan. Menurutnya, warga juga melanggar karena menduduki lahan milik pemerintah.

Ganti rugi gimana? wong dia melanggar

"Ganti rugi gimana? wong dia melanggar. LBH Jakarta gimana sih?," kata Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/3).

Menurut Djarot, penertiban yang dilakukan Pemprov DKI kerap dihadang isu pelangaran Hak Asasi Manusia. Namun isu itu dinilai salah alamat.‎

"Kalau dia (warga liar) menduduki lahan Pemprov kayak begitu apa tidak melanggar hak asasi manusia? ngelanggar juga kan. Pasti melanggar itu," tandasnya.

Djarot berpesan, agar wali kota juga aktif melakukan pengawasan. Ketika sudah ditertibkan, maka segera ditata kawasan penertiban.

BERITA TERKAIT
Penertiban PKL di Stasiun Kalibata Hampir Ricuh

Penertiban PKL Depan Stasiun Kalibata Ricuh

Senin, 14 Maret 2016 3952

       Penertiban untuk Bangun Jakarta Lebih Tertata

Penertiban Bangunan untuk Jakarta Lebih Tertata

Senin, 14 Maret 2016 4414

Hasil Penertiban Bangunan di Bantaran Sungai Mulai Terlihat

Hasil Penataan Bantaran Sungai Mulai Terlihat

Senin, 14 Maret 2016 3777

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469102

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308196

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284404

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261041

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196652

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik