Ini Cara Mengatur Ojek Online di DKI

Senin, 14 Maret 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 5512

Ini Cara Mengatur Ojek Online di DKI

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memiliki cara tersendiri untuk mengatur operasional ojek aplikasi online di Ibukota. Ke depan mereka akan dibatasi dengan penerapan electronic road pricing (ERP) dibeberapa ruas jalan.

Kalau ojek online gampang. Begitu ada ERP kami larang beberapa ruas jalan, motor ngga boleh lewat

"Kalau ojek online gampang. Begitu ada ERP kami larang beberapa ruas jalan, motor ngga boleh lewat," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/3).

Kendati demikian, Basuki mengaku saat ini kebijakan tersebut belum bisa diterapkan. Karena jumlah bus Transjakarta belum mencukupi. "Kalau sekarang belum bisa diterapkan, karena bus masih kurang," ucapnya.

Basuki mengaku akan terus menambah bus Transjakarta. Selain itu, angkutan umum lainnya seperti metromini, kopaja, dan kopami juga akan digantikan dengan bus tunggal. "Kami sedang pesan bus terus. Kalau busnya sudah cukup nanti baru diterapkan," katanya.

Sebagai langkah awal, pihaknya akan melakukan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan, termasuk juga motor. Jika mobil dikenakan denda hingga Rp 500 ribu, untuk motor dendanya mencapai Rp 250 ribu.

"Jadi biaya angkut motornya ke tempat parkir layak kami kenakan Rp 250 ribu. Lumayan kan, ini lagi disiapin. Kalau kamu parkir sembarangan kamu ditilang urusan polisi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ojek Online dan Opang di Stasiun Cawang Dimediasi

Ojek Online dan Opang di Stasiun Cawang Dimediasi

Kamis, 04 Februari 2016 7336

Basuki Akan Jebak Angkutan Berbasis Aplikasi

Angkutan Berbasis Aplikasi Tak Berizin Segera Ditindak

Senin, 14 Maret 2016 4231

Ratusan Pengunjuk Rasa Bergerak Menuju Kementrian Kominfo

Ratusan Pengemudi Long March ke Kantor Kemenkominfo

Senin, 14 Maret 2016 4491

Basuki Minta Angkutan Berbasis Aplikasi Ikuti Aturan

Angkutan Berbasis Aplikasi Harus Urus Izin

Senin, 14 Maret 2016 5614

Pemda DKI Tetap Ikuti Aturan Pelarangan Aplikasi Online

Aplikasi Angkutan Online Kewenangan Kemenkominfo

Senin, 14 Maret 2016 5078

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3336

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2941

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2756

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 2980

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 2917

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks