Ini Cara Mengatur Ojek Online di DKI

Senin, 14 Maret 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 5770

Ini Cara Mengatur Ojek Online di DKI

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memiliki cara tersendiri untuk mengatur operasional ojek aplikasi online di Ibukota. Ke depan mereka akan dibatasi dengan penerapan electronic road pricing (ERP) dibeberapa ruas jalan.

Kalau ojek online gampang. Begitu ada ERP kami larang beberapa ruas jalan, motor ngga boleh lewat

"Kalau ojek online gampang. Begitu ada ERP kami larang beberapa ruas jalan, motor ngga boleh lewat," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/3).

Kendati demikian, Basuki mengaku saat ini kebijakan tersebut belum bisa diterapkan. Karena jumlah bus Transjakarta belum mencukupi. "Kalau sekarang belum bisa diterapkan, karena bus masih kurang," ucapnya.

Basuki mengaku akan terus menambah bus Transjakarta. Selain itu, angkutan umum lainnya seperti metromini, kopaja, dan kopami juga akan digantikan dengan bus tunggal. "Kami sedang pesan bus terus. Kalau busnya sudah cukup nanti baru diterapkan," katanya.

Sebagai langkah awal, pihaknya akan melakukan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan, termasuk juga motor. Jika mobil dikenakan denda hingga Rp 500 ribu, untuk motor dendanya mencapai Rp 250 ribu.

"Jadi biaya angkut motornya ke tempat parkir layak kami kenakan Rp 250 ribu. Lumayan kan, ini lagi disiapin. Kalau kamu parkir sembarangan kamu ditilang urusan polisi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ojek Online dan Opang di Stasiun Cawang Dimediasi

Ojek Online dan Opang di Stasiun Cawang Dimediasi

Kamis, 04 Februari 2016 7662

Basuki Akan Jebak Angkutan Berbasis Aplikasi

Angkutan Berbasis Aplikasi Tak Berizin Segera Ditindak

Senin, 14 Maret 2016 4460

Ratusan Pengunjuk Rasa Bergerak Menuju Kementrian Kominfo

Ratusan Pengemudi Long March ke Kantor Kemenkominfo

Senin, 14 Maret 2016 4766

Basuki Minta Angkutan Berbasis Aplikasi Ikuti Aturan

Angkutan Berbasis Aplikasi Harus Urus Izin

Senin, 14 Maret 2016 5897

Pemda DKI Tetap Ikuti Aturan Pelarangan Aplikasi Online

Aplikasi Angkutan Online Kewenangan Kemenkominfo

Senin, 14 Maret 2016 5379

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 3132

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1746

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 667

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1341

Dwi Rio Sambodo ketua pansus agraria ist

Pansus Reforma Agraria Matangkan Penyerahan Sertifikat Tanah Warga

Sabtu, 19 September 2026 561

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks