Ini Cara Mengatur Ojek Online di DKI

Senin, 14 Maret 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 5687

Ini Cara Mengatur Ojek Online di DKI

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memiliki cara tersendiri untuk mengatur operasional ojek aplikasi online di Ibukota. Ke depan mereka akan dibatasi dengan penerapan electronic road pricing (ERP) dibeberapa ruas jalan.

Kalau ojek online gampang. Begitu ada ERP kami larang beberapa ruas jalan, motor ngga boleh lewat

"Kalau ojek online gampang. Begitu ada ERP kami larang beberapa ruas jalan, motor ngga boleh lewat," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/3).

Kendati demikian, Basuki mengaku saat ini kebijakan tersebut belum bisa diterapkan. Karena jumlah bus Transjakarta belum mencukupi. "Kalau sekarang belum bisa diterapkan, karena bus masih kurang," ucapnya.

Basuki mengaku akan terus menambah bus Transjakarta. Selain itu, angkutan umum lainnya seperti metromini, kopaja, dan kopami juga akan digantikan dengan bus tunggal. "Kami sedang pesan bus terus. Kalau busnya sudah cukup nanti baru diterapkan," katanya.

Sebagai langkah awal, pihaknya akan melakukan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan, termasuk juga motor. Jika mobil dikenakan denda hingga Rp 500 ribu, untuk motor dendanya mencapai Rp 250 ribu.

"Jadi biaya angkut motornya ke tempat parkir layak kami kenakan Rp 250 ribu. Lumayan kan, ini lagi disiapin. Kalau kamu parkir sembarangan kamu ditilang urusan polisi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ojek Online dan Opang di Stasiun Cawang Dimediasi

Ojek Online dan Opang di Stasiun Cawang Dimediasi

Kamis, 04 Februari 2016 7601

Basuki Akan Jebak Angkutan Berbasis Aplikasi

Angkutan Berbasis Aplikasi Tak Berizin Segera Ditindak

Senin, 14 Maret 2016 4390

Ratusan Pengunjuk Rasa Bergerak Menuju Kementrian Kominfo

Ratusan Pengemudi Long March ke Kantor Kemenkominfo

Senin, 14 Maret 2016 4666

Basuki Minta Angkutan Berbasis Aplikasi Ikuti Aturan

Angkutan Berbasis Aplikasi Harus Urus Izin

Senin, 14 Maret 2016 5800

Pemda DKI Tetap Ikuti Aturan Pelarangan Aplikasi Online

Aplikasi Angkutan Online Kewenangan Kemenkominfo

Senin, 14 Maret 2016 5284

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5750

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1597

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1495

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 505

Rano Karno Buka Discover Betawi Art & Culture di Hotel Borobudur 3

Rano Resmi Buka Discover Betawi Art and Culture 2026

Jumat, 19 Juni 2026 483

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks