Dinas Tata Air Terus Koordinasi dengan Polda

Sabtu, 12 Maret 2016 Reporter: Suparni Editor: Andry 5237

Dinas Tata Air Terus Koordinasi dengan Polda

(Foto: doc)

Jika ada temuan baru saat kami mengeruk sedimen lumpur di tempat lain, akan kami laporkan ke Polda

Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Teguh Hendarwan mengaku siap melaporkan kepada kepolisian apabila ada temuan baru pencurian kabel di dalam saluran yang saat ini tengah dilakukan pengerukan.

"Jika ada temuan baru saat kami mengeruk sedimen lumpur di tempat lain, akan kami laporkan ke Polda," katanya, Sabtu (12/3).

Ia menyakini,  kasus pencurian kabel milik PLN di saluran air  Medan Merdeka masih akan dikembangkan pihak kepolisian. Sebab, pasca ditangkapnya enam orang pelaku, kepolisian tengah mengusut otak dari aksi pencurian tersebut.

"Tugas polisi mengembangkan kasusnya. Kalau tugas kita jangan sampai gorong-gorong mampet," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas Tata Air Pastikan Gorong-Gorong Steril Sampah Kulit Kabel

Saluran di Medan Merdeka Steril dari Kulit Kabel

Sabtu, 12 Maret 2016 4001

Pencuri Logam Kabel Jual Barang ke Penadah di Jakarta

Pencuri Logam Kabel Jual Barang ke Penadah di Jakarta

Jumat, 11 Maret 2016 7315

Kapolda : DKI Harus Keluarkan Regulasi Jaringan Utilitas

DKI Diminta Perketat Pengawasan Drainase

Jumat, 11 Maret 2016 4209

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3690

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 647

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1422

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1037

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks