PKS BUMD dengan Pihak Ketiga Harus Dievaluasi

Kamis, 10 Maret 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 3487

PKS BUMD Dengan Pihak Ketiga Harus Dievaluasi

(Foto: Reza Hapiz)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menginstruksikan kepada Asisten Perekonomian DKI Jakarta untuk mengevaluasi seluruh Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan pihak ketiga.

Saya tidak ingin di dalam PKS itu kemudian menguntungkan pihak ketiga atau ada KKN disitu

Dikatakan Djarot, PKS yang ada saat ini dinilai menguntungkan pihak ketiga. Ia menilai, evaluasi perlu dilakukan untuk menghilangkan adanya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

"‎PKS evaluasi. Semuanya. Saya tidak ingin di dalam PKS itu kemudian menguntungkan pihak ketiga atau ada KKN disitu," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/3).

Djarot mengatakan, dari data yang dimiliki, ada dugaan PKS antara BUMD dengan pihak ketiga justru merugikan Pemprov DKI.‎

"‎Saya punya data untuk beberapa project. Saya punya data. PKS semuanya dievaluasi," tandasnya.

‎I

BERITA TERKAIT
Djarot : Pemberian PMP Untuk BUMD Akan Dikaji

PMP untuk BUMD akan Dikaji Ulang

Kamis, 10 Maret 2016 2704

BUMD DKI Harus Lakukan Pendataan Aset

Aset BUMD DKI Harus Segera Diinventarisir

Kamis, 10 Maret 2016 3813

Djarot Berharap BUMD Lebih Profesional

Djarot Berharap BUMD Lebih Profesional

Kamis, 10 Maret 2016 3435

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469102

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308198

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284404

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261041

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196653

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik