Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Guru JIS Dipolisikan

Jumat, 06 Juni 2014 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Lopi Kasim 3026

JIS

(Foto: doc)

Kasus kekerasan seksual di lingkungan Jakarta International School (JIS), Cilandak, Jakarta Selatan, seakan tak kunjung berakhir. Kali ini, pihak orangtua siswa melaporkan oknum guru yang diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak didiknya.  

Dalam laporannya korban tidak dikerjai oleh lima pelaku yang sudah ditangkap melainkan seorang guru



"Ada orangtua siswa berinisial OA (6) yang telah melaporkan ke kita tentang kasus kekerasan terhadap putranya," ujar Kombes Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jumat (6/6).

Menurut Rikwanto, DA ibu korban baru mengetahui anaknya juga pernah menjadi korban kekerasan seksual. Namun dari keterangan DA, kekerasan seksual terhadap OA tidak dilakukan oleh kelima orang pelaku yang sudah ditetapkan lebih dahulu menjadi tersangka. "Dalam aporannya korban tidak dikerjai oleh lima pelaku yang sudah ditangkap melainkan seorang guru," ucapnya.

Hingga saat ini, lanjut Rikwanto, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut. Beberapa saksi juga telah diperiksa termasuk korban dan ibunya. "Masih diselidiki, karena itu kami belum bisa mengumumkannya secara detail," terangnya.

Pihaknya, kata Rikwanto, telah menunjukkan foto-foto dari guru yang kemungkinan sebagai pelaku kepada korban. "Korban ini beda kelas dengan korban pertama. Kita tunjukkan foto-foto guru, dan pemeriksaan pelaku-pelaku awal apakah ada kaitannya," ucapnya.

Dengan masuknya laporan baru ini, rumor yang beredar terkait adanya guru JIS sebagai salah satu pelaku kekerasan seksual mulai menemukan titik terang. "Selama ini kan tidak ada sangkutannya, dengan begini kita akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Karena selama ini belum ada laporan yang terkait guru," jelasnya.

Untuk itu, imbuh Rikwanto, pihaknya langsung menyurati pihak imigrasi untuk menunda mendeportasi sejumlah guru JIS yang menyalahi izin tinggal. "Sudah dikirim suratnya untuk dilakukan penundaan deportasi dalam kaitan melihat hasil penyidikan yang dilakukan oleh kami," tandasnya.

Sebelumnya pihak Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI telah menetapkan 20 guru JIS dari luar negeri yang menyalahi izin tinggal. Seorang diantaranya sudah dideportasi dan 19 menunggu proses deportasi. Sementara 6 orang lainnya saat ini juga masih dalam pemeriksaan. Pengajar tersebut antara lain berasal dari Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru, Singapura, Kanada, Inggris, Afrika Selatan, India, Taiwan, dan Turki.

BERITA TERKAIT
sekolah jis rio selatan

Puluhan Guru JIS Terancam Dideportasi

Selasa, 22 April 2014 9192

JIS

Polisi Akan Sita Data Siswa TK JIS

Kamis, 08 Mei 2014 4027

sekolah jis rio selatan

Pengawasan JIS Bukan Tanggungjawab Disdik DKI

Kamis, 24 April 2014 4276

 Kericuhan terjadi antara para pengunjuk rasa dengan awak media ketika salah seorang pendemo merasa

Pendemo Ricuh dengan Awak Media di Depan JIS

Selasa, 29 April 2014 4546

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Korban Pelecehan Seksual di JIS Bertambah

Rabu, 23 April 2014 20069

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2313

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2277

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1692

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 965

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1742

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks