Warga Kalijodo Diberi Waktu Bongkar Bangunan Sendiri

Kamis, 18 Februari 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 15405

Warga Kalijodo Diberi Waktu Bongkar Bangunan Sendiri

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memberikan waktu kepada warga Kalijodo untuk membongkar bangunannya sendiri. Hari ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) 1 kepada warga.

Kalau enggak mau bongkar sendiri ya sudah tunggu tujuh hari SP2 keluar. Kalau SP2 juga nggak bongkar ya tunggu 3 hari, keluar SP3. Kalau enggak mau bongkar ya kami bongkarin

"Kami sudah kasih SP1 hari ini. Nah kami tunggu apakah mereka akan bongkar sendiri," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/2).

Basuki memberikan waktu selama tujuh hari agar warga membongkar bangunannya sendiri. Jika dalam kurun waktu itu tidak dibongkar, maka akan dilayangkan SP2 hingga surat perintah bongkar (SPB).

"Kalau enggak mau bongkar sendiri ya sudah tunggu tujuh hari SP2 keluar. Kalau SP2 juga nggak bongkar ya tunggu 3 hari, keluar SP3. Kalau enggak mau bongkar ya kami bongkarin," katanya.

Basuki mengatakan, warga yang mendirikan bangunan di kawasan Kalijodo berada jalur hijau. Mereka juga tidak memiliki izin mendirikan bangunan. "Bangunan Anda enggak ada IMB, ada di jalur hijau, kami mau bongkar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
SP 1 Walikota Jakbar Mulai Diedarkan ke Penghuni Kalijodo

SP 1 Warga Kalijodo di Jakbar Diedarkan

Kamis, 18 Februari 2016 12818

 Kemensos Sarankan Dua Opsi Pengananan PSK Kalijodo

Ini Opsi Penanganan PSK Kalijodo

Rabu, 17 Februari 2016 6996

       Warga Mau Daftar Rusun Malah Diancam

Warga Kalijodo Pendaftar Rusun Diancam

Rabu, 17 Februari 2016 7609

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 906

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 933

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1715

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 985

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1147

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks