Warga Kalijodo Melanggar Konstitusi Negara

Rabu, 17 Februari 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 12081

Kalijodo Melanggar Konstitusi Negara

(Foto: Nurito)

Warga yang menguasai kawasan Kalijodo saat ini telah melanggar konstitusi negara. Sebab lahan tersebut milik negara, yang seharusnya merupakan jalur hijau.

Kalijodo itu telah melanggar konsitusi negara. Karena telah menguasai tanah negara. Karena itu kami harus mengembalikan Kalijodo ke jalur hijau

"Kalijodo itu telah melanggar konsitusi negara. Karena telah menguasai tanah negara. Karena itu kami harus mengembalikan Kalijodo ke jalur hijau," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, usai mengikuti apel bersama di Makodam Jaya, Jakarta Timur, Rabu (17/2).

Menurut Basuki, permukiman liar yang ditertibkan tidak hanya di Kalijodo. Tapi semua yang menduduki tanah negara, baik di bantaran kali, waduk, setu dan sebagainya.

Kawasan Kalijodo sendiri berada di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Dan kedua Pemerintah Kota (Pemkot) telah mengedarkan surat sosialisasi terkait penataan kawasan Kalijodo yang terkenal sebagai lokalisasi serta banyak terdapat usaha kafe dan karaoke.

BERITA TERKAIT
300 Unit Rusun Disiapkan Untuk Warga Tertiban Kalijodo

300 Unit Rusun Disiapkan untuk Warga Kalijodo

Selasa, 16 Februari 2016 13692

Basuki Akan Pecat Oknum PNS Bekingi Kalijodo

Basuki akan Copot Oknum Pejabat Beking Kalijodo

Selasa, 16 Februari 2016 6953

Basuki: Saya Tak Persoalkan Prostitusi, Tapi Jalur Hijau

Penataan Kalijodo untuk Kembalikan Fungsi RTH

Selasa, 16 Februari 2016 9413

700 Aparat Gabungan Gelar Apel Bersama

700 Personel Gabungan Apel Siaga Banjir

Rabu, 17 Februari 2016 3997

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7129

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4818

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 1970

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2495

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1061

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks